Bongkar Rumah Warga, Ujang Diciduk Polsek Senapelan

Bongkar Rumah Warga, Ujang Diciduk Polsek Senapelan
Tersagka ZU alias Ujang (49)/foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --- Pria berinisial ZU alias Ujang (49) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan lantaran membongkar dan mencuri di salah satu rumah warga Jalan Sidomulyo, Kelurahan Padang Bulan.

Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, dari aksi pencurian itu, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang-barang berharga milik korban.

“Atas perbuatan pelaku, korban alami kerugian mencapai Rp8 juta. Pelaku juga telah berhasil kita amankan setelah adanya laporan dari korban,” kata Noak, Kamis (01/02/2024).

Aksi pencurian ini diketahui korban, Rabu 3 Januari 2024. Sore itu, ia mendapat laporan dari tetangganya bahwa rumah yang ia tinggalkan dibongkar maling.

Lantas, ia pulang ke rumah dan mengecek barang-barang yang ada di rumah. Benar saja, ia kehilangan 1 kabel listrik panjang 50 meter, 1 mesin gerinda, 1 mesin air merk sanyo, dan 1 travo listrik.

Ia juga melihat jendela belakang gudang rumah sudah terbuka, dan rusak. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Senapelan.

Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku ZU, di Jalan Nenas, Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.

“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama E dan C yang masih dalam pengejaran petugas. Pelaku juga melakukan aksinya di lokasi lain,” pungkasnya.

Selanjutnya pelaku ZU dan sejumlah barang bukti satu mesin potong kayu, 2 mesin air, dan sepucuk senapan angin dibawa ke Polsek Senapelan guna diproses lebih lanjut.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index