Tiga Komisaris BRK Syariah Dipanggil Kejati Riau, Ada Apa?

Tiga Komisaris BRK Syariah Dipanggil Kejati Riau, Ada Apa?
Gedung BRK Syariah/foto: riauterkini.com

RIAUREVIEW.COM --Tiga Komisaris Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dipanggil ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.  Ketiga komisaris tersebut yakni Komisaris Utama (Komut) Syahrial Abdi, Komisaris Independen Roy Prakoso serta Komisaris Independen Rita Anugrah. 

Belum diketahui pasti pemanggilan ketiga jajaran penting di bank berplat merah milik daerah ke Korps Adhyaksa tersebut.  Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan ada jajaran petinggi BRK Syariah yang dipanggil ke Kejati Riau. "Ya ada," kata Bambang Heri, Kamis (1/2/24). 

Terkait apa tiga komisaris tersebut dipanggil, Kasi Penkum Kejati Riau ini tidak merincikan. Namun dirinya menyatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya diskusi mengenai stategi pencegahan tindak pidana korupsi. 

Apakah ada sampai ada menyinggung terkait kasus hukum atau berkaitan dengan proses seleksi direksi yang saat ini sedang berjalan. Sebagaimana diketahui, sebelumnya beberapa persoalan sempat mencuat ke publik terkait manajmen di tubuh BRK. Kemudian mundurnya Direktur Utama (Dirut) Andi Buchari beberapa waktu lalu juga masih menjadi misteri. 

"Info kami terima cuma diskusi mengenai stategi pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Bambang Heri. 

Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Riau, Hilman saat dikonfirmasi tidak menjawab. Begitu juga melalui pesan singkat whatshapp. ***

 

 

 

Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index