Polisi Gadungan Peras Warga di Siak Pakai Modus Narkoba

Polisi Gadungan Peras Warga di Siak Pakai Modus Narkoba
Foto: RIAUTERKINI.COM

RIAUREVIEW.COM --Seorang polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap seorang pemuda bernama Yusuf Iskandar (26), di kilometer 11 jalan lintas Koto Gasib - Buton, Kecamatan Koto Gasib, Rabu (31/1/24) dini hari.

Saat kejadian, korban bersama adiknya berhenti mengisi bahan bakar, dan istirahat sejenak untuk merokok.

Tiba-tiba, datang dua orang pria menggunakan sepeda motor Honda CB150R, langsung berteriak.

"Kalian taruh dimana sabunya, nyabu kalian kan?" ujar pria yang mengaku sebagai polisi dengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R saat mendatangi Yusuf.

Menurut pengakuan Yusuf, dirinya dan adiknya dipaksa jongkok dan ditodongkan sepucuk senjata bahkan sempat dipukul oleh pelaku di bagian kepalanya menggunakan senjata tersebut.

"Usai kami disuruh jongkok, kami dibawa ke sebuah warung, seperti cafe remang-remang gitu, kami di introgasinya, kami dipaksa untuk mengaku mengenai keberadaan sabu-sabu yang dimaksudnya dan kami juga tidak ada memakai sabu namun kami terus di paksa untuk mengakui itu hingga akhirnya saya diborgol," sebut Yusuf.

Lanjut Yusuf menceritakan, saat dirinya diborgol, salah satu pelaku lainnya memeriksa sepeda motor miliknya, dan ditemukan sebuah racun hama babi.

Saat dilihatnya ada hama babi di jok motor Yusuf, polisi gadungan itu langsung bilang “Ini kamu terancam 3 tahun ni, dah menyimpan hama babi di jok motor mu," kata Yusuf menjelaskan.

Setelah itu, pelaku mencoba menanyakan kepada Yusuf apakah di ATM yang dibawahnya ada uang atau tidak, dan minta Yusuf menyuruh adiknya untuk menarik sejumlah uang dari ATM miliknya.

"Ini ATM ada duitnya kan? kalau ada berapa? Biar kami selesaikan masalahmu ini? Saya jawab isinya cuma Tiga Juta empat ratus pak, terus dia minta Rp 3 juta dan menyuruh adik saya mengambilnya, saya sedikit keberatan karena uang itu buat modal saya usaha, tapi karena dia tetap ngotot dan hendak membawa saya ke kantor Polisi saya jadi takut dan membiarkan satu orang pelaku membawa adik saya untuk mengambil uang tersebut di ATM," jelasnya.

Saat salah satu pelaku pergi ke ATM bersama adiknya Yusuf, Yusuf terus ditodong dengan senjata yang dipegang oleh pelaku hingga adiknya kembali dengan membawa uang senilai Rp 3 juta.

"Setelah uang itu diambilnya, borgol di tangan saya dilepas dan kami disuruh pulang," sebutnya.

Mendapati laporan kejadian itu, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK melalui Kasatreskrim polres Siak Iptu Tony Prawira, S,Tr,K, SIK, langsung memerintahkan Kanit 1 Satreskrim Polres Siak Ipda Fuad Aprima SH, bersama Tim Opsnal untuk segera memburu pelaku.

Tak butuh waktu lama, tepat pada hari yang sama pada pukul 19.45 WIB, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah cafe di jalan lintas Koto Gasib - Buton Kilometer 53 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, beserta sepucuk mainan yang menyerupai senjata api jenis revolver di pinggang pelaku.

"Alhamdulillah pelaku sudah berhasil kita amankan, senjata yang digunakan pelaku ini ternyata hanya sebuah mainan menyerupai senjata api jenis revolver," sebut Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira, Kamis (1/2/24).

Setelah melakukan penangkapan seorang pelaku berinisial AS alias Along (41), pihak reserse langsung memburu rekan pelaku yang diketahui dari keterangan Along berada di rumahnya.

"Satu pelaku lagi bernama Petrus berhasil melarikan diri, setelah petugas sempat meletuskan senjata saat melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua ini, saat ini pelaku Petrus sedang dalam pengejaran," jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti itu juga mengatakan, pelaku Along beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Siak guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

"Pelaku terjerat Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan hukuman penjara 9 hingga 12 Tahun penjara," sebutnya.

Iptu Tony juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati saat melakukan perjalan di saat malam hari.

"Tetap berhati-hatilah saat berkendara di malam hari, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera cari tempat keramaian atau segera hubungi pihak kepolisian terdekat," pungkasnya.***

 

 

 

Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index