Gelapkan Sepeda Motor Untuk Dijual dan Berfoya-foya, Pemuda di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Gelapkan Sepeda Motor Untuk Dijual dan Berfoya-foya, Pemuda di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Pelaku AZ (foto: riauaktual.com)

RIAUREVIEW.COM --Kepolisian Sektor Tenayan Raya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penggelapan yang terjadi di Jalan Singgalang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kamis (25/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino menjelaskan pelaku berinisial AZ (33).

Dijelaskan Dodi Vivino peristiwa penggelapan terjadi saat pelaku AZ meminjam sepeda motor merek Benelli BM 5578 ABC milik korban Virda Elisa (27).

"Setelah itu pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban dan korban mengalami kerugian Rp30 juta," ungkap Dodi, Jumat (9/2/2024).

Tidak menerima, korban langsung membuat laporan ke Polisi berharap pelaku segera ditangkap.

"Berawal dari laporan korban dilakukan penyelidikan. Pada hari Rabu (7/2/2024) tim mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Kesadaran, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru," ujarnya.

Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Adapun motif pelaku melakukan penggelapan untuk dijual kembali dan yang hasil penjualan digunakan pelaku untuk berfoya-foya," pungaks eks Kanit Reskrim Bukit Raya itu.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index