Harga Bahan Pokok Naik, Polda Riau Ancam Tindak Pelaku Penimbunan

Harga Bahan Pokok Naik, Polda Riau Ancam Tindak Pelaku Penimbunan
Ilustrasi suasana di Pasar (foto: cakaplah.com)

RIAUREVIEW.COM --Harga sejumlah bahan pokok di Provinsi Riau mengalami kenaikan pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kenaikan harga terindikasi karena faktor produksi dan pengiriman.

Berdasarkan hasil pantauan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Riau, kenaikan harga terjadi terhadap penjualan cabai merah dan cabai rawit. 

"Untuk harga bahan pokok lainnya di daerah Riau masih relatif stabil dan tidak mengalami kenaikan harga," ujar Kasubdit I Reskrimsus Polda Riau, AKBP Edi Rahmat, Senin (19/2/2024).

Ia menjelaskan, cabai merah mengalami kenaikan Rp14.000 dari harga Rp52.267 menjadi Rp66.267. 

Sementara cabai rawit mengalami kenaikan Rp20.000, dari harga Rp45.133 menjadi Rp65.133.

Edi mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi permainan oknum. "Sampai sekarang belum ditemukan," ucap dia.

Ia memastikan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan. Jika memang ditemukan ada penyelewengan, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. 

"Bagi siapa saja oknum yang mencoba berbuat dengan sengaja menimbun kebutuhan pokok yang membuat harga tidak stabil akan kami tindak tegas," bebernya.

Edi meminta masyarakat yang mengetahui adanya tindakan yang tersebut diminta segera melapor.

"Masyarakat yang memiliki informasi adanya upaya-upaya tindakan yang menyalahi aturan, silahkan laporkan ke kami dan kami tindak lanjuti," imbuhnya.

Selain itu, Polda Riau juga berkoordinasi dengan instansi terkait, salah satunya Dinas Perdagangan Provinsi Riau. Berbagai upaya juga dilakukan untuk membantu masyarakat. Misalnya dengan mengadakan pasar murah. 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index