Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Brankas SPBU SM Amin Pekanbaru

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Brankas SPBU SM Amin Pekanbaru
Aksi pelaku terekam oleh kamera pengawas CCTV di SPBU (foto: riauaktual.com)

RIAUREVIEW.COM --Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp70 juta, pada Selasa (20/2/2024).

Aksi pelaku terekam oleh kamera pengawas CCTV di SPBU 14.282.683 PT Karya Mandiri Sejahtera, Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan bahwa pelaku, berinisial QI (20), berasal dari Kabupaten Kampar.

"Pelaku masuk dan membobol ruangan kantor SPBU tersebut, berhasil mengambil uang tunai sekitar Rp70 juta dan 15 lembar ijazah karyawan SPBU. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp80 juta," ungkapnya, Rabu (21/2/2024).

Setelah menerima laporan dari karyawan SPBU, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan petunjuk.

Melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan di Gang Permata, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

"Dengan hasil penyelidikan tersebut, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Bery.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam hukuman di atas 5 tahun penjara 
 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index