BBPOM Pekanbaru Sita 4.007 Pcs Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya

BBPOM Pekanbaru Sita 4.007 Pcs Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya
Foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Balai Besar Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan 246 item produk kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya dan kedaluwarsa dengan jumlah 4.007 pcs. Produk itu memiliki nilai ekonomi sebesar Rp128.028.500.

Kepala BBPOM Pekanbaru Alek Sander mengatakan, kosmetik itu ditemukan saat pengawasan yang dilakukan dari tanggal 19 hingga 23 Februari 2023. Selain itu juga ditemukan 11 produk obat tanpa izin edar dengan nilai ekonomi Rp21.800.000.

"BBPOM di Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik terhadap 21 sarana dengan hasil 11 sarana memenuhi ketentuan dan dan 10 sarana tidak memenuhi ketentuan," jelas Alek Sander, Kamis (29/02/2024)

Alek Sander menjelaskan operasi rutin ini dilaksanakan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya dan menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal.

Saat pemeriksaan, sejumlah pemilik beralasan tidak mengetahui kalau produk yang mereka jual ilegal. Namun ada pemilik yang tahu tapi tetap menjual dengan alasan permintaan konsumen.

Terhadap kosmetik dan obat yang tidak memenuhi syarat dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas. Pemilik barang kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Alek Sander mengimbau masyarakat untuk lebij teliti jika membeli produk dan mengecek setiap produk yang dibeli. "Ceklik kemasan, cek label, kedaluwarsa dan lainnya," tutur Alek Sander.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index