Pedagang Pasar Terubuk Bengkalis Menjerit, Sewa Lapak dan Kios Naik 200 Persen

Pedagang Pasar Terubuk Bengkalis Menjerit, Sewa Lapak dan Kios Naik 200 Persen
DIKELUHKAN PEDAGANG: Para pedagang Pasar Terubuk Bengkalis mengeluhkan naikkan harga sewa kios yang cukup tinggi oleh pemerintah. Keluhan itu disampaikan langsung kepada Kepala Diadagprin saat melakukan sidah di Pasar Terubuk Bengkalis, Selasa (28/2/2024)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM  - Ada istilah yang beredar di tengah masyarakat terkait kenaikan gaji para pejabat negara, namun dari mana dananya, tentu benar adanya yakni dari tarif pajak yang dikenakan kepada masyarakat bawah.

Seperti halnya yang dialami masyarakat saat ini, semua harga komoditas pangan mengalami kenaikkan yang sangat signifikan. Ini juga tidak hanya dirasakan oleh masyarakat selaku konsumen, tapi sama halnya dirasakan oleh para pedagang, yang dagangannya sepi pembeli.

Bahkan saat ini yang lebih parah lagi, di tengah kebaikan harga barang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagprin) Bengkalis malah membuat para pedagang di pasar Terubuk Bengkalis menjerit.

Pasalnya, tidak hanya modal yang besar untuk modal usaha dalam membeli barang yang ingin di jual, ditambah lagi sepinya pembeli, saata ini melalui kebijakan pemerintah malah menaikkan harga sewa, lost, kios dan lapak dagang di pasar tradisonal Pasar Terubuk Bengkalis.

Seperti yang dikeluhkan Ani, salah seorang pedagang cabai. Ia mengaku selama ini hasil penjualannya sangat menurun, seiring dengan naiknya berbagai bahan pokok. Seperti cabai merah kerting Rp85 ribu per kg, bawang merah Rp40 ribu per kg.

"Ya, semuanya naik. Sementara pembeli sepi. Malah sekarang pemerintah menaikkan harga sewa lapak," ucapnya sambil mengelus dada seolah sesak napasnya kepada wartawan di Pasar Terubuk Bengkalis, Kamis (29/2/2024).

Ia mengaku, harga sewa meja sayurnya tahun  2023 sebesar Rp17 ribu per meja perbulan, dengan ukuran ukuran 1m x 1 meter lebih. Karena kondisi meja sayurnya kecil, maka dirinya mengambil 3 meja sekaligus dan perbulannya dikenakan biaya sebesar Rp50 ribu perbulan.

Tapi sekarang kata dia, harus membayar  Rp150 ribu per bulan dan ditambah uang sampah Rp3ribu per hari. Tentu kondisi ini sangat memberatkan dirinya sebagai pedagang

"Ya, sangat beratlah. Karena kita sudah buka sejak pulul 4 subuh sampai siang hari, pembelinya sangat seli. Kecuali hari Sabtu dan Minggu, itupun kadang-kadang ramainya," ujarnya.

Ia mengharapkan,  ada kebijakan pemerintah untuk membantu pedagang dengan kondisi ekonomi yang sangat berat. Harga kios ini belum termasuk biaya modalnya untuk berdagang.

"Terkadang modalnya saja utang. Sekarang malah dinaikkan harga sewa kiosnya," ucapnya.

Hal senada juga disebutkan Leha, pedagang sayur yang ada didelab lapak Ani. Ia yang menyewa tempat jualan dalam bentuk kios, biasanya membayar sewa hanya Rp150 ribu dan sekarang jadi Rp200 ribu per bulan. Tentu ini sangat memberatkan pedagang seperti dirinya hanya menju sayur mayur yang harganya tak seberapa.

"Jadi kalau dinaikkan harga sewa kiosnya, tentu kita harus menaikkan harga jual sayuran kita. Ya tentu konsumen kita yang mengeluh," ucapnya.

Ia mengaku, terhadap kenaikan tarif kios ini belum ada pemberitahuan sebelumnya dan bahkan belum ada sosialisasi dari dinas terkait, tentu para pedagang terkejut dan menjerit.

"Bahkan kenaikan tarif sewa lapak, lost dan kios ini tidak dibarengi dengan perbaikkan tempatnya yang saat ini sudah banyak yang rusak. Tapi kami mengharapkan penerapan tarif ini agat ditinjau kembali," harapnya.

Sementara itu, sesuai daftar tarif berdasarkan Perda No.8 tahun 2023 yang penyebaran suratnya ditandatangani Kepala Diadagprin Bengkalis Zulfan ST, disebutkan untuk tarif pelataran, tarif lama Rp2000 tarif baru Rp3000 per hari.

Sedangkan lost tarif lama Rp65 ribu per bulan, tarif baru Rp75 ribu per-bulan. Meja sayur Rp17 ribu per-bulan, tarif baru Rp50 ribu per-bulan.

Demikian juga dengan meja ikan/daging tarif lama Rp50 ribu per-bulan tarif baru Rp100 ribu per-bulan, kios permanen  Rp100 ribu per-bulan tarif baru Rp150ribu per- bulan, kios semi permanen tarif lama Rp75 ribu per-bulan, tarif baru Rp100 ribu per-bulan.

Sedangkan untuk lost grosir tarif lama Rp150 ribu per bulan tarif baru Rp200 ribu per- bulan. Kondisi ini belum termasuk para pedagang yang menggelar lapak dagangannya pada koridor pintu masuk serta jalan masuk ke dalam Pasar Terubuk yang dikenakan biaya sebesar Rp3 ribu sampai dengan Rp5 ribu perharinya.

Terhadap keluhan para padagang di Pasar Terubuk Bengkalis, Kepala Disdagperin Bengkalis, Zulfan seharis sebelumnya (Selasa) sempat melakukan sodak ke pasar Terubuk dan banyak pedagang yang mengeluhkan harga barang yang melambung tinggi, namun Pemerintah malah menaikkan harga kios mereka.

"Ya, nantik akan kita sosialisasikan kepada pedagang terkait kenaikan harga sewa kios, lapak dan lost," ujarnya.

Zulfan yang kembali dikonfirmasi terkait keluhan para pedagang, Kamis (29/2/2024) mengatakan, kenaikkan tarif itu memang sudah direncanakan oleh pemerintah sejak lama.

"Ya, sudah lama rencana itu. Bahkan kenaikkannya juga bukan serta merta, melainkan melalui proses di DPRD Bengkalis yang ditetapkan melalui Perda No.8 tahun 2023. Makanya penerapan kenaikan tarifnya akan diberlakukan tahun ini," ujarnya.(ra)


 

Berita Lainnya

Index