Dendam Pernah Ditangkap, Mantan Napi Narkoba di Inhil Ancam Bacok Polisi

Dendam Pernah Ditangkap, Mantan Napi Narkoba di Inhil Ancam Bacok Polisi
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Mantan rehabilitasi kasus narkotika inisial FL (37) ini bukannya bertobat, malah menyimpan dendam kepada anggota kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Pada Ahad (24/03/2024) dini hari lalu, pelaku FL melakukan pengancaman terhadap salah satu anggota Polri, di rumah makan Jalan Telaga Biru Tembilahan.

"Malam itu anggota kami sedang makan di salah satu warung, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya kepada anggota kami," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Selasa (26/03/2024).

Belum sempat terjadi pembacokan, anggota dari satuan Reserse Narkotika Polres Inhil itupun menghentikan pelaku dengan tembakan peringatan.

"Melihat anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil," terangnya.

Pelaku terancam dengan Pasal 2 Ayt 1 UU RI nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.

"Sebelumnya, FL memang pernah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi, disebabkan tidak ditemukan barang bukti padanya, namun hasil cek urin, FL positif mengonsumsi obat-obatan terlarang," pungkasnya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index