Ekonom UI Ungkap Suara Prabowo Naik Hingga 66,3 Persen di Tempat Jokowi Bagikan Bansos

Ekonom UI Ungkap Suara Prabowo Naik Hingga 66,3 Persen di Tempat Jokowi Bagikan Bansos
Presiden Jokowi membagi-bagikan bansos dekat baliho Prabowo-Gibran di Banten. (Tangkapan layar media sosial/ Viva.co.id)

RIAUREVIEW.COM --Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Vid Adrison mengungkapkan, perolehan suara Prabowo-Gibran meningkat hingga 66,3 persen di tempat-tempat Presiden Joko Widodo alias Jokowi membagikan bantuan sosial (bansos).

Vid Adrison mengungkapkan hasil pengujian statistik itu saat menjadi saksi ahli dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden di Mahakam Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). 

"Ternyata memang ada kenaikan perolehan suara paslon 02 yang cukup besar jika dibandingkan dengan suara Prabowo pada Pilpres 2019, dengan rata-rata kenaikan 32 persen, minimum 6,3 persen, maksimum 66,3 persen," tutur Vid, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dari 22 Oktober 2023 sampai dengan 1 Februari 2024, Jokowi mendatangi 30 Kabupaten/kota. Sekitar 50 persen dari daerah tersebut berada di Jawa Tengah. Adapun total dana yang digelontor untuk bansos adalah Rp347,2 miliar.

Vid menegaskan, kunjungan Jokowi efektif meningkatkan suara Prabowo di 2024 juga sekaligus menurunkan perolehan suara untuk pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Kunjungan Jokowi  itu semakin memperbesar kenaikan suara Prabowo," pungkasnya. 

Hari ini digelar proses mendengarkan keterangan dari total 17 saksi serta ahli Timnas AMIN dalam sidang sengeketa hasil pemilihan umum. Proses ini berlangsung secara hybrid: luring dan daring. 

Ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.***

 

 

Sumber: Tribunbews.com

Berita Lainnya

Index