Jabatan Muflihun Berakhir 22 Mei, Sekda : Belum Ada Informasi Apa-apa

Jabatan Muflihun Berakhir 22 Mei, Sekda : Belum Ada Informasi Apa-apa
Ilustrasi/cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --- Hingga kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum melakukan persiapan apa pun terkait pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru berikutnya. Padahal, jabatan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, akan berakhir pada 22 Mei mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, hingga kini ia belum mendapatkan kepastian siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru berikutnya.

Pihaknya juga masih menanti keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait jabatan Pj walikota tersebut. "Kita nggak ada persiapan apa pun, karena kita kan menunggu saja. Sampai saat ini belum ada informasi apa-apa," ujar Indra Pomi, Rabu (8/5/2024).

Ia pun juga belum tahu apakah jabatan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun akan diperpanjang kembali atau tidak. Namun yang jelas, hingga belum ada keputusan dari Mendagri, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun masih tetap menempati kediaman Walikota Pekanbaru.

"Tergantung ya, kalau beliau diperpanjang atau cukup sampai 22 Mei, ya beliau masih di sana (kediaman)," ungkapnya.

Terkait adanya beberapa nama yang sudah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Riau ke pusat, Indra mengaku sejauh ini belum ada kepastian, apakah satu di antara yang diusulkan akan ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang beredar, tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau diusulkan calon Pj Walikota Pekanbaru diantaranya, Evarefita (Kepala Bapenda Riau), Emri Juli Harnis (Kepala Bappeda-Litbang Riau) dan Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Riau).

Sementara itu, DRPD Kota Pekanbaru mengusulkan satu nama yakni Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Hambali.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index