Dor! Sindikat Narkoba Antar Provinsi Ditangkap Polda Riau, 5 Kg Sabu & 20 Ribu Ekstasi Disita

Dor! Sindikat Narkoba Antar Provinsi Ditangkap Polda Riau, 5 Kg Sabu & 20 Ribu Ekstasi Disita
Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 5 orang sindikat narkoba dengan BB 5 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi. (Foto: Klikmx.com/ist).

RIAUREVIEW.COM --Lima orang sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi, dipasok dari luar negeri (LN) jaringan peredaran antar provinsi ditangkap di wilayah Kota Dumai.

Penangkapan dilakukan Selasa (25/6/2024) malam sekitar pukul 23.25 WIB, di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Bersamanya disita barang bukti berupa lima bungkus besar plastik teh cina berwarna gold diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4.968,4 gram. 

Untuk jenis ekstasi, ditemukan empat bungkus plastik bening ukuran besar berisikan pil berwarna merah muda lebih kurang 20.000 butir dengan berat bersih 8.924,48 gram.

Kemudian, satu tas ransel berwarna hitam, satu hp merk Realme berwarna biru, satu unit hp merek Vivo berwarna hitam metalik.

Lalu, satu unit hp merk Vivo berwarna Rosegold dan satu unit Mobil Dihatsu All New Xenia plat Nomor D 1837 AJX berwarna abu-abu metalik.

Kelima pelaku ditangkap tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau, menindaklanjuti laporan masyarakat.

Identitas kelima pelaku, masing-masing YLPS (31), Ar (36), NAS (24) ketiganya warga Dumai, Provinsi Riau.

Dua tersangka lainnya, pemesan narkotika asal Sumatera Selatan, masing-masingnya DW (33) dan DSU (29).

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap ketiga pelaku di pintu masuk Pelabuhan tikus di wilayah Pelintung, saat ketiganya usai menjemput paket sabu dan ekstasi,” kata Direktur Reserse Narkotika Polda Riau Kombes Manang Soebeti kepada Pekanbaru MX (Group Klikmx.com), Sabtu (29/6/2024).

Kronologisnya, pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pelintung, Kota Dumai. 

Tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat. Hasilnya, sekitar pukul 16.25 WIB tim Opsnal mendapatkan informasi akan adanya penjemputan di wilayah pelabuhan tikus di daerah Pelintung, Kota Dumai. 

Namun, didapat informasi baru bahwa kurir pengantar jalur laut mengalami kendala cuaca angin ribut di laut, sehingga terlambat datang hingga pukul 23.00 WIB. 

Persisnya, sekitar pukul 23.05 WIB tim Opsnal kembali mendapatkan posisi mobil yang dicurigai dikendarai YLPS dn langsung dilakukan penghadangan sekitar pukul 23.25 WIB.

Manang mengungkapkan, tim Opsnal Subdit 3 juga mengeluarkan tembakan peringatan, agar tidak ada perlawanan dari pelaku.

“Di dalam mobil tersebut tim Opsnal menemukan YLPS, Ar, NAS, beserta 5 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi,” terang Kombes Manang.

Setelah dibawa ke kantor dan dilakukan pengembangan, ketiganya mengaku akan mengantarkan pesanan narkoba tersebut ke Sumsel.

“Hasil Control of Delivery terhadap pengiriman diarahkan YLPS ke Sumsel, pada Kamis (27/6/2024) persisnya di Jalan Perwari, Palembang, dan berhasil ditangkap dua orang,” ucap Manang.

Menurut keterangan dua tersangka yang diamankan di Sumsel, keduanya mengakui disuruh pria berinisial AS.

“Kasusnya masih kita kembangkan,” ujar Manang mengakhiri. ***

 

 

 

Sumber: klikmx.com

Berita Lainnya

Index