Polda Riau Periksa 30 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Riau

Polda Riau Periksa 30 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Riau
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi/foto: riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau hingga hari ini telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

"Ini masih dalam proses penyelidikan. Artinya, kami sedang meminta serangkaian keterangan dari pihak-pihak yang terlibat saat Muflihun menjabat sebagai Setwan DPRD Riau dari tahun 2020 hingga 2021. Sejauh ini, sekitar 30 orang pegawai yang bertanggung jawab atas setiap kegiatan di Setwan telah diperiksa," kata Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).

Mengenai kerugian negara, Nasriadi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk menilai kerugian negara sebelum perkara naik ke tahap penyidikan.

"Kami sudah mendapatkan beberapa keterangan yang menunjukkan adanya perjalanan dinas fiktif. Contohnya, pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19, seharusnya tidak ada penerbangan karena bandara tutup. Namun, ada tiket pesawat dan perjalanan dinas yang dibuat pada saat itu," ungkap Nasriadi.

Nasriadi menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada maskapai penerbangan terkait.

"Kami sudah melakukan konfirmasi kepada maskapai penerbangan dan menemukan bahwa tiket tersebut fiktif dan tidak teregister dalam sistem mereka. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung," jelasnya.

Setelah tahapan penyelidikan selesai, penyidik akan menentukan apakah perkara tersebut layak naik ke tahap penyidikan.

"Setelah semua tahapan penyelidikan selesai, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada tindak pidana dan apakah perkara ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan," tegas Kombes Nasriadi.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index