RIAUREVIEW.COM --Setelah segel ruangan Sub Bagian Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau juga menyegel beberapa ruangan lain di bagian Sekretariat Dewan (Setwan).
Diketahui, sejak pukul 09.00 WIB Selasa (10/9/24) kemarin petugas kepolisian melakukan penggeledahan di DPRD Riau terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret nama Sekretaris Dewan (Sekwan) Muflihun.
Barulah pada malamnya sekitar pukul 22.30 WIB dilakukan penyegelan dengan memasang garis polisi di ruangan-ruangan Setwan.
Dari pantauan wartawan riauaktual.com di lapangan, saat penggeledahan tampak penyidik membawa kotak-kotak berisi berkas dan CPU komputer.
Kotak-kotak itu kemudian dimasukkan ke dalam truk operasional Polda Riau.
Salah satu pegawai di Setwan DPRD Riau yang menolak disebutkan namanya mengungkap penyidik juga membawa unit komputer dan memeriksa handphone (HP) beberapa pegawai terkait.
Penggeledahan penyidik yang dipimpin Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita itu tampak dilakukan hingga pukul 01.30 WIB dini hari dan dilanjutkan hari ini.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengakui penyegelan itu terkait penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.
Saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari tersangka dan penggeledahan belum menunjukkan tanda-tanda selesai.
"Penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif yang saat ini sedang diusut," kata Kombes Pol Anom Karibianto.
Anom mengatakan penyidik mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan korupsi anggaran SPPD fiktif.
"Kemarin ada beberapa barang yang dilakukan penyitaan terhadap barang yang diduga berhubungan dengan tindak pidana berupa dokumen, peralatan elektronik/komputer dan lainnya," pungkasnya.
Penggeledahan tersebut, Anom melanjutkan, sudah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Untuk penggeledahan sudah ada penetapan penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan tipikor pengadilan negeri pekanbaru. Pelaksanaannya giat tersebut disaksikan penanggung jawab ruangan dan ketua lingkungan setempat," tutupnya.
Sumber: Riauaktual.com