RIAUREVIEW.COM --- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan pernyataan keras kepada jajarannya dan kepala daerah se-Indonesia. Burhanuddin mengingatkan para pemimpin unit kerja kejaksaan dan kepala daerah agar menjauhi sikap koruptif sehingga menjadi contoh yang baik bagi anak buahnya.
Burhanuddin menyatakan, jika para pimpinan unit kerja berlaku koruptif, maka kondisi anak buahnya akan makin lebih buruk dan parah. Sebaliknya, jika pimpinan daerah dan pimpinan unit kerja bersih, maka anak buah akan takut melakukan perbuatan tercela.
"Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok. Ingat itu!", tegas Burhanuddin saat menyampaikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024).
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin di hadapan Menkopolkam Budi Gunawan, Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra dan Kepala BPKP, Atep. Hadir dalam acara tersebut ratusan kepala daerah se Indonesia dan pimpinan unit kerja Kejaksaan se-Indonesia.
Burhanuddin dalam arahannya mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kiasan ikan busuk dimulai dari kepala.
"Artinya kalau kepalanya bersih, insyaallah sampai ujungnya bersih," kata Burhanuddin.
"Apabila pimpinan bersih, maka jika ada anak buah yang berbuat tercela korupsi, maka dia akan berani menindak secara tegas. Tetapi bila pimpinannya korup, dia tidak akan mau dan tak mampu menindak anggotanya," tegas Burhanuddin.
Ia menceritakan aksi bersih-bersih yang dilakukannya di tubuh Kejaksaan saat diangkat Presiden Jokowi menjadi Jaksa Agung lima tahun silam. Namun ia mengakui, masih ada jaksa nakal sampai saat ini.
"Jujur, sampai saat ini masih ada aja jaksa yang nakal, kita akui. Masih ada jaksa nakal. Tapi mulai menurun," kata Burhanuddin.
Ia mengibaratkan seorang jaksa dengan sapu. Untuk membersihkan halaman, diperlukan sapu yang bersih.
"Kalian jaksa adalah sapu, bersihkan dirimu sendiri, berikan contoh ke institusi lain. Kalian penegak hukum sangat diharapkan oleh masyarakat," kata Burhanuddin.
Korupsi Makin Merajalela
Burhanuddin mengakui kalau saat ini korupsi di Indonesia betul-betul memprihatinkan. Bahkan setiap waktu, Presiden Prabowo menyebut kebocoran yang terjadi lebih dari 30 persen anggaran.
Menurutnya, dari tahun ke tahun korupsi di Indonesia semakin tambah. Jika dulu pada era sentralisasi, korupsi terjadi hanya pada segitiga kekuasaan. Namun, sejak era otonomi daerah, korupsi menyebar mulai dari kepala desa sampai ke atas. Kata Burhanuddin, korupsi saat ini sudah menjamur.
"Tadi kata Pak Atep (Kepala BPKP), Pemda yang tertib hanya 9 persen. Yang 91 persen masih insyaallah. Tolong tindak lanjuti," kata Burhanuddin.
"Kita masuk negara paling korup. Kita semua tak ingin negara kita disebut paling korup. Saya yakin, kita punya harga diri," kata Burhanuddin.
Ultimatum Kajati dan Kajari
Burhanuddin secara khusus menyinggung kasus korupsi yang terjadi di desa. Menurutnya, banyaknya kasus korupsi di desa karena kepala desa tidak memahami sistem keuangan pemerintahan.
"Kepala desa dipilih dari masyarakat. Dipilih tak berpendidikan, dipilih menjadi kades. Kades yang tadinya tak pernah mengelola keuangan sampai Rp 2 miliar dalam setahun. Tugas berat mereka harus mempertanggungjawabkan sistem keuangan pemerintahan, tapi mereka tak mengerti apa yang harus dilakukan setelah menerima uang tersebut. Jaksa hati-hati menanganinya," kata Burhanuddin.
Secara khusus, Burhanuddin juga meminta agar para Kajati dan Kajari membenahi sistem. Kejaksaan tidak cukup melakukan penindakan, tapi juga ikut memperbaiki sistem yang terjadi penyimpangan.
"Saya minta para Kajari setelah melakukan pemberkasan, sidang dan putusan, lakukan koordinasi dengan pemda, lakukan perbaikan sistem, jangan sampai terulang," kata Burhanuddin.
"Kajati dan Kajari sanggup lakukan itu? Dan apabila kalian tak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian yang justru akan saya tindak!" tegas Burhanuddin.
Sumber: sabangmeraukenews.com