Ada Oknum Pengemplang Pajak di Bapenda Pekanbaru?

Dugaan Permainan THM dan Sejumlah OPD

Dugaan Permainan THM dan Sejumlah OPD
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan hearing, foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan hearing dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari rapat itu, ada indikasi permainan antara OPD dan pengelola Tempat Hiburan malam (THM).

Rapat dengan Komisi I itu dihadiri Satpol PP, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan pemilik THM Live House.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar mengatakan, hasil rapat dengan beberapa OPD tersebut terkait hasil inspeksi mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu.

"Rapat ini kami juga memanggil pemilik live house, kita pertanyakan semua izinnya dan mereka tidak membawa izin. Kita minta dari DPMPTSP buka izin yang dimiliki live house, ternyata cuma punya izin restoran," ungkap Robin, usai rapat, Selasa (7/1/2025).

Tak hanya itu, kata Robin, di dalam rapat juga ditemukan pajak yang disetor live house hanya 10 persen, sesuai izin yang dimiliki.

"Sementara usaha yang mereka miliki ada club malam, dan di club malam itu menjual Minol (Minuman beralkohol), dan itu mereka tidak bayar pajak, harusnya pajaknya 45 persen. Kemudian Pajak yang mereka bayar 10 persen itu sudah berlangsung selama tiga tahun," jelasnya.

Ia menegaskan, surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol atau SKPL B dan C juga tidak dimiliki live house. Kata Robin, yang ada hanya izin dari beacukai.

"Ini yang kita pertanyakan, kenapa izin itu bisa keluar, harusnya punya SKPL B dan C. Mereka menyampaikan yang legal itu pusat yang mengurus, makanya kita komisi I, merekomendasikan yang tidak punya izin, itu kita minta ditutup khususnya club malam dan Minol. Karena selama tiga tahun mereka ini tidak bayar pajak dan tidak punya izin," tegasnya.

Kemudian, di dalam rapat, Komisi I juga menanyakan ke Bapenda terkait dugaan adanya permainan setoran pajak yang dilakukan oleh oknum pegawai Bapenda.

Kata Robin, komisi I menerima laporan dan indikasi terkait dugaan tersebut. Kata Robin, Bapenda berjanji akan menindak tegas anggota-anggotanya jika kedapatan.

"Bapenda mengatakan akan menindak tegas oknum-oknum atau anggotanya sendiri, jika kedapatan melakukan hal tersebut," tuturnya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index