RIAUREVIEW.COM --Dalam rangka untuk meningkatkan penanganan kegawatdaruratan dan pelayanan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hilir bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI meluncurkan Call Center 112, Acara digelar di Aula Dinas Kominfo, Rabu (12/02).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan pelayanan kegawatdaruratan, antara lain perwakilan dari Kapolres Indragiri Hilir , Kodim 0314 Inhil, perangkat daerah terkait, rumah sakit pemerintah dan swasta, PT.PLN Cabang Tembilahan, PMI, Damkar, dan peserta ToT lainnya.
Dalam keterangannya Dr. Trio Beni Putra SE. MM Kepala Diskominfo Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang telah memberikan akses aplikasi layanan Call Center 112 tahun 2024. Oleh sebab itu harus segera kita realiasasikan untuk kepentingan masyarakat khusunya di bumi hamparan Kelapa dunia kita ini.
“Layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 (Call center 112) akan segera diimplementasikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan tugas pokok Pemerintah Daerah dalam penanganan kegawatdaruratan dan pelayanan masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat,” jelasnya.
Dikatakan bahwa nomor panggilan darurat 112 diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengingat nomor darurat dalam berbagai situasi tanpa harus khawatir mengenai pulsa atau kuota. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan keadaan darurat dan memudahkan koordinasi antar instansi terkait.
“Perlu diketahui bahwa Layanan Call Center 112 akan dijalankan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, melibatkan unit-unit yang berada di lapangan, seperti pemadam kebakaran, BPBD, dinas kesehatan, RSUD, dinas perhubungan, Satpol PP, serta instansi vertikal seperti Polres, Kodim, dan lembaga terkait di daerah lainnya,” ungkapnya.
Oleh sebab kita berharap agar layanan tunggal kegawatdaruratan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat. Semoga ini menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat. (Edy T)