Soal Ngabalin, Fahri: BUMN Jadi Tempat Mangkal Orang Dekat Presiden

Soal Ngabalin, Fahri: BUMN Jadi Tempat Mangkal Orang Dekat Presiden

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi Komisaris Angkasa Pura I. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik hal tersebut.

Fahri menilai, bagi-bagi jabatan oleh pemerintah memang telah berlangsung sejak lama. Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan uang tambahan bagi pejabat, tim sukses atau orang terdekat presiden. 

"Kalau mau kita akui memang di pemerintahan Pak Jokowi dan sebagiannya juga di pemerintahan yang lalu. Ada kebingungan di dalam mencari cara untuk membiayai pejabat-pejabat atau tim yang bekerja untuk presiden atau yang disebut sebagai political appointee (penunjukan secara politis) itu," ujar Fahri yang dilansir detikcom, Jumat (20/7/2018). 

Akibatnya, kata Fahri, jabatan-jabatan komisaris dan direksi badan usaha milik negara (BUMN) dibagi-bagikan kepada orang-orang pilihan presiden. Khususnya, jabatan komisaris yang bisa dirangkap. 

"BUMN itu dijadikan tempat bagi mangkalnya para tim sukses atau pejabat-pejabat penting yang bekerja di sekitar presiden yang diduga atau dianggap kompensasinya tidak memadai kalau hanya menggunakan penggajian APBN akhirnya kemudian digaji dengan gaji tambahan sebagai komisaris di BUMN. Atau direksi di BUMN. Umumnya di komisaris. Karena direksi nggak bisa dirangkap, komisaris bisa," katanya. 

Fahri pun menilai hal itu sebagai ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola konsep political appointee. Sehingga menurut dia, perusahaan plat merah mendapatkan getahnya. 

"Ini hanya persoalan ketidakmampuan Pemerintahan untuk mengelola konsep political appointee ini itu atau orang yang ditugaskan atas pilihan politik presiden. Sehingga perusahaan plat merah menjadi beban, menjadi yang terbebani," kata Fahri. 

"Akhirnya Itu merusak BUMN dan tugas sebagai pejabat negara. Ini konflik of interest," lanjutnya. 

Fahri juga menilai penunjukan Ngabalin sebagai anggota Dewan Komisaris AP I itu tak tepat. Menurutnya, Komisaris di sebuah perusahaan negara harus dijabat oleh profesional dan memiliki kapasitas serta fokus dalam tugasnya. 

"Komisaris BUMN itu bukan embel-embel tapi harus orang yang memiliki kapasitas untuk menjadi komisaris dan pengawas dari perusahaan pemerintah yang tentunya bekerja secara profesional," ujar Fahri. 

"Sekarang itu sudah terjadi dan cenderung jadi kebiasaan ya patut disayangkan sebetulnya karena dugaan saya ini datang dari pernyataan begini kan dia tugasnya berat di samping presiden masak gajinya cuma segitu. Akhirnya ditambah. Ini saya kira tidak baik bagi cara kita mengelola pemerintahan di masa-masa yang akan datang," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris AP I. Ngabalin ditugasi menggantikan Selby Nugraha Rahman, yang telah menjabat anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015.

Pengangkatan dan pemberhentian komisaris ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tertanggal 19 Juli 2018. 

Berita Lainnya

Index