RIAUREVIEW.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid memberi peringatan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang nekat menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik saat libur dan cuti bersama Lebaran 2025.
Bahkan, Gubri mengancam akan memberi sanksi kepada pejabat yang berani melanggar kebijakannya soal penggunaan mobil dinas saat libur dan cuti bersama Lebaran.
Larangan tersebut bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas digunakan pejabat sesuai fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.
Penegasan tersebut disampaikan Gubri Abdul Wahid usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau, Kamis (20/3/2025).
"Mobil dinas, saya larang digunakan saat Lebaran, kecuali untuk keperluan tugas, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya," tegas Wahid.
Gubri menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada pejabat di lingkup Pemprov Riau yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
"Kalau ada yang nekat, ada sanksinya. Bisa berupa penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dari jabatan," tutupnya.**
Sumber: cakaplah.com