RIAUREVIEW.COM --Setelah viral, Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Khusaini akhirnya mengakui memang mendapatkan mobil dinas baru yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pengakuan Dikky ini sebenarnya tak banyak mengejutkan publik karena berita tentang pembelian mobil dinas yang terlanjur viral. Sebelumnya, Dikky juga berkilah dan tak mengakui bahwa pimpinan DPRD Pekanbaru tidak mendapatkan mobil baru.
Dikky yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru ini berkilah, mobil dinas tersebut belum digunakan dan masih dikandangkan di rumah masing-masing pimpinan DPRD Pekanbaru.
Dikky menjelaskan, pengadaan mobil dinas baru itu bersumber dari APBD tahun 2024. Pengesahan itu dilakukan sebelum dia dilantik, yang artinya dilakukan oleh Anggota DPRD Pekanbaru sebelumnya.
"Itu sebelum saya dilantik dan sudah disahkan. Dan itu pun sebenarnya sah yang sudah diatur berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2023, yang menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD," ujar Dikky, Sabtu (29/3/2025).
Berdasarkan PP yang ditandatangani Presiden RI periode sebelumnya, kata Dikky, anggota DPRD berhak mendapatkan rumah dinas dan mobil jabatan. Akan tetapi, saat ini yang bisa disediakan Pemko Pekanbaru baru hanya mobil jabatan.
"Berdasarkan PP ini, tidak ada pelanggaran hukum atau kode etik yang dilanggar," ucapnya.
Sementara terkait efisiensi anggaran, kata Dikky, sebenarnya tidak ada relevansinya dengan pengadaan mobil dinas tersebut. Karena instruksi efisiensi anggaran tersebut dikeluarkan Presiden pada 20 Januari 2025. Sedangkan pengesahan pengadaan mobil dinas ini sudah dilakukan pada tahun 2024 lalu.
"Jadi penganggaran mobil ini jauh sebelum dikeluarkannya intruksi presiden terkait efisiensi anggaran tahun 2025," jelasnya.
Kalaupun ada pihak yang merasa keberatan dengan mobil dinas ini, lanjut, Dikky, pihaknya pun bersedia mengembalikannya. Dia juga meminta dilaporkan ke Sekwan agar mobil yang diberikan kepadanya ditarik kembali.
"Silahkan sampaikan ke Sekwan untuk ditarik kembali. tidak ada masalah, karena saya masih ada mobil pribadi yang bisa digunakan untuk kepentingan negara dan kepentingan masyarakat. Masalah mobil ini tidak saya pikirkan kali, kalau ada saya pakai, kalau tidak ada saya ada mobil pribadi, cuma saya pakaikan plat mobil jabatan saya," ungkapnya.
Ia mengaku, saat ini mobil dinas tersebut masih di rumahnya dan belum digunakan karena memang kondisi jalan di Dapilnya, terutama Tenayan tidak cocok dengan tipe sedan. Saat ini dirinya menggunakan mobil pribadi dengan jenis kendaraan yang tinggi.
Sedangkan terkait penganggaran mobil dinas tersebut, ia tidak mengetahui apakah sudah dibayarkan atau belum. "Kalau ini jadi polemik terkait penganggaran ini silahkan tanyakan kepada Sekwan," sebutnya.
Sejauh ini, sebut Dikky, ia menilai mobil dinas yang diberikan kepadanya tidak ada masalah. Tidak ada aturan yang dilanggar terkait mobil dinas untuk pimpinan DPRD Pekanbaru.
Dia juga menegaskan, dengan adanya mobil dinas yang ia terima, ia memastikan tidak ada lagi mendapatkan lagi uang transportasi.
"Sekali lagi saya menekankan, jika ada yang tidak terima, silahkan laporkan ke Sekwan. Ambil mobil ini, nggak masalah bagi saya. Karena lebih baik saya kehilangan mobil ini daripada kehilangan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.**
Sumber: cakaplah.com