RIAUREVIEW.COM --Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau.
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan tanpa intervensi.
"Kepala Rutan Pekanbaru dan KPR sudah kami tarik ke kantor wilayah untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya juga telah dibebastugaskan sementara agar fokus pada pemeriksaan," ujarnya, Selasa (16/4/2025).
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkumham Riau telah menunjuk Pelaksana Harian (PLH) baru untuk memimpin sementara Rutan Pekanbaru.
"PLH yang ditunjuk adalah pejabat dari Bidang Pengamanan Kanwil. Ini kami lakukan agar roda organisasi tetap berjalan dan pelayanan terhadap warga binaan tidak terganggu," tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya temuan yang mengindikasikan potensi kelalaian dalam pengelolaan internal Rutan Pekanbaru.
"Sedikitnya 14 orang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini, namun penanggung jawab utama tetap berada pada Kalapas dan KPR," ungkap Maizar.
"Mereka harus mempertanggungjawabkan posisinya. Untuk sementara fokus kami adalah pemeriksaan menyeluruh dan evaluasi terhadap sistem pengamanan di rutan," tegas Maizar.
Diketahui sebelumnya, video yang menunjukkan sejumlah orang diduga tahanan atau napi tengah asyik berjoget diiringi musik DJ dengan suara keras, viral di media sosial, Senin (14/4/2025) malam.
Dalam video itu juga tampak botol minuman keras dan alat yang menyerupai bong, diduga untuk mengonsumsi sabu.
Sumber: Riauaktual.com