Dugem di Rutan, Empat Napi di Pekanbaru Bakal Dikirim ke Nusa Kambangan

Dugem di Rutan, Empat Napi di Pekanbaru Bakal Dikirim ke Nusa Kambangan
Napi dugem di RutanM foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Sebanyak 14 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menjalani proses pemeriksaan terkait video viral yang memperlihatkan mereka dugem di sel tahanan.

Empat dari 14 narapidana tersebut bakal dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Provinsi Jawa Tengah.

Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, membenarkan rencana pemindahan narapidana tersebut.

"Masih info proses pemeriksaan oleh tim pusat (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)," ujar Nimrot ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Nimrot menyebut usulan pemindahan narapidana itu ke Lapas Nusa Kambangan telah disampaikan ke pusat.

"(Pastinya) bila sesuai hasil (dipindahkan)," tegas Nimrot.

Nimrot menyebut, 14 narapidana dan tahanan yang viral dihukum karena terlibat kasus narkoba. Di video yang beredar mereka juga diduga mengonsumsi narkoba dan minuman keras.

Pasca video viral itu, mereka dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Mereka diperiksa tim Rutan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar menyebut, pihaknya masih menyelidiki dari mana para napi tersebut mendapatkan barang-barang.

Jika nanti terbukti ada keterlibatan petugas, Maizar menegaskan akan memberikan sanksi yang terukur sesuai peraturan hukum berlaku. Bagi narapidana, akan dimasukkan ke ruang isolasi.

"Bagi narapidana yang terbukti bersalah akan kami isolasi dan akan kami masukkan ke registrasi sehingga yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan remisi (pemotongan masa hukuman)," tegas Maizar.

Buntut tindakan narapidana itu,
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri, dicopot dari jabatannya.
Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan ditarik ke Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau untuk menjalani proses pemeriksaan. Mereka dinilai paling bertanggung jawab atas kejadian itu.

Pasca kejadian, ratusan personel gabungan, termasuk Polri dan TNI melakukan razia besar-besaran di Rutan Kelas I Pekanbaru. Mereka menyisir semua blok tahanan.

Dari tiga blok itu ditemukan 64 unit telepon genggam, 1 unit tablet, 1 jam digital, 1 timbangan digital, 8 pemanas air, 7 pemancar sinyal internet, 16 headset, 2 speaker portabel, 12 rokok elektrik, 87 unit pengisi daya.

Selain itu juga ditemukan 5 bilah senjata tajam, 42 kipas angin, 1 rice cooker, 183 korek api, 27 colokan sambung, 34 botol kaca, 12 set kartu domino dan 5 set batu domino.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index