RIAUREVIEW.COM --Aksi brutal sekelompok pria yang diduga debt collector merusak sebuah mobil di halaman Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025), menghebohkan setelah videonya viral di media sosial.
Ironisnya, dalam video tersebut tampak beberapa anggota polisi hanya merekam kejadian tanpa melakukan tindakan pencegahan.
Insiden itu menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan institusi penegak hukum, namun aparat terlihat tidak bertindak saat pengrusakan berlangsung.
Menanggapi hal ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum. Ia meminta agar pelaku premanisme ditindak tegas sesuai ketentuan.
"Tidak ada yang kebal dari hukum. Proses dengan tegas. Apalagi sampai merusak kendaraan di depan kantor polisi. Kapolresta Pekanbaru tolong dievaluasi," tegas Irjen Herry, Senin (21/4/2025).
Sementara itu, Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengungkap keterlibatan sekitar 20 orang dalam aksi tersebut.
"Saat ini, empat orang pelaku telah berhasil diamankan," ungkap Kompol Syafnil.
Keempat pelaku yang telah ditangkap diketahui merupakan anggota kelompok debt collector yang menamakan diri mereka sebagai "Fighter". Identitas mereka yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).
Menurut Kompol Syafnil, korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial RP (30). Pengrusakan diduga bermotif penarikan kendaraan yang dilakukan secara paksa oleh kelompok tersebut.
"Proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan. Kami juga masih memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap," lanjut Kapolsek.
Polda Riau bersama tim gabungan dari Polresta Pekanbaru kini intensif melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang juga terekam dalam video viral tersebut.
Sumber: Riauaktual.com