Pelajar SMP Tewas Ditembak Senapan Angin, Seorang PNS di Pekanbaru Jadi Tersangka

Pelajar SMP Tewas Ditembak Senapan Angin, Seorang PNS di Pekanbaru Jadi Tersangka
HW (47).

RIAUREVIEW.COM --Seorang pelajar SMP berinisial MI (15) tewas usai tertembak senapan angin oleh seorang pria berinisial HW (47) di Jalan Taman Karya Gang Muslimin, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu malam (30/4/2025).

Kepolisian menyebut peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban dan sejumlah remaja lainnya tengah menggelar perkelahian tanding satu lawan satu yang ditonton oleh sekitar 30 orang warga.

"Pelaku kemudian mengarahkan senapan angin ke arah kerumunan dan melepaskan tembakan. Peluru mengenai kepala bagian belakang korban yang langsung terjatuh dan tak sadarkan diri," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Selasa (6/5/2025).

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Riau oleh pelaku sendiri dalam kondisi kritis. Namun, nyawa korban tak tertolong akibat luka tembak yang menembus bagian kepala.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Style yang digunakan dalam penembakan tersebut.

"Tersangka HW mengakui telah melakukan penembakan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami resmi menetapkan dia sebagai tersangka," tambah Kompol Bery.

Diketahui, HW merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Ia disebut merasa terganggu dengan suara gaduh yang berasal dari kerumunan remaja tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersangka tidak dapat dibenarkan, terlebih hingga menyebabkan kematian.

HW saat ini ditahan di Mapolsek Binawidya dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta pasal-pasal lain terkait kepemilikan senjata dan penganiayaan berat.

"Tes urine terhadap tersangka juga telah kami lakukan dan hasilnya negatif dari penggunaan narkoba," ucap Bery.

Saat ini, penyidik tengah menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak di luar batas hukum dan melaporkan setiap potensi kekerasan atau kepemilikan senjata ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Kami terus mendalami motif dan kronologi lengkapnya. Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi menggunakan senjata yang membahayakan nyawa orang lain," tegas Kompol Bery.

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index