Polisi Tangkap Pelaku Jual Beli Lahan Kawasan Hutan di Bengkalis

Polisi Tangkap Pelaku Jual Beli Lahan Kawasan Hutan di Bengkalis
Satreskrim Polres Bengkalis, Riau, berhasil mengungkap praktik jual beli lahan ilegal di kawasan hutan lindung Desa Tanjung Leban, Kec. Bandar Laksamana, Kab. Bengkalis, foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, Riau, berhasil mengungkap praktik jual beli lahan ilegal di kawasan hutan lindung Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial MD sebagai tersangka utama. Ia diduga sebagai otak dari aksi jual beli lahan kawasan hutan dengan modus berkedok kelompok tani.

"Modus tersangka adalah menjual lahan di kawasan hutan seolah-olah itu milik kelompok tani, dengan harga sekitar Rp 30 juta per hektare," kata Kepala Unit II Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhammad Mursyid, Senin (12/5/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, MD diketahui telah menjual sekitar 40 hektare lahan dan meraup keuntungan mencapai Rp 385 juta.

Polisi juga mengungkap bahwa MD tidak bekerja sendirian, melainkan memiliki tim yang kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami jaringan pelaku lainnya serta aliran dana dari transaksi ilegal ini," terang Fachri.

Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas gabungan dari Satreskrim Polres Bengkalis dan PT BBHA melakukan patroli rutin di wilayah konsesi perusahaan pada Sabtu (10/5/2025).

Di dalam kawasan hutan tersebut, petugas menemukan dua pondok besar dan kecil yang digunakan pekerja serta suara eskavator yang tengah beroperasi.

Petugas kemudian membagi dua tim dan menemukan dua unit eskavator merek Sumitomo dan Hitachi yang sedang digunakan untuk membuka lahan.

Dua operator alat berat berinisial RSP dan AP turut diamankan.

"Kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit eskavator, kwitansi jual beli lahan, serta plang batas lahan milik pembeli," lanjut Fachri.

Saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Polres Bengkalis.

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index