Sejumlah Pejabat Pekanbaru Dinonaktifkan, Anggota DPRD Minta Zulhelmi dan Zulfahmi Juga Dicopot

Sejumlah Pejabat Pekanbaru Dinonaktifkan, Anggota DPRD Minta Zulhelmi dan Zulfahmi Juga Dicopot
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Victor Parulian, foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru-baru ini menonaktifkan sejumlah pejabat seperti Kepala Dishub, BPKAD, Bapenda, Perkim, dan PUPR. Penonaktifan dilakukan setelah pejabat eselon II itu menjadi saksi kasus gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diperiksa Inspektorat yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa serta mantan Sekda Indra Pomi Nasution.

Namun, langkah ini menuai pertanyaan karena beberapa pejabat lain yang juga disebutkan dalam persidangan, seperti Kasatpol PP Zulfahmi Adrian dan Kadisperindag Zulhelmi Arifin yang kini menjabat sebagai Pj Sekdako Pekanbaru, karena tidak ikut dinonaktifkan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Victor Parulian, menilai bahwa langkah Pemko Pekanbaru ini tidak konsisten. Dikatakannya, jika alasan walikota menonaktifkan pejabat terkait kasus gratifikasi, maka seharusnya semua pejabat yang terkait juga harus dinonaktifkan.

“Jika memang alasan Pemko nonaktifkan pejabat yang bermasalah terkait gratifikasi sudah semestinya juga Pemko (walikota, red) nonaktifkan Pj Sekda dan Kasatpol PP, karena dalam sidang kemarin nama mereka juga disebut-sebut, agar tidak terkesan tebang pilih,” tegas Victor, Jumat (30/5/2025).

Tak hanya itu Victor juga menyoroti kinerja Pj Sekdako Pekanbaru yang menurutnya tidak memenuhi harapan. Ia menilai Zulhelmi Arifin tidak pantas menjabat sebagai Sekda karena sering mangkir menghadiri rapat di DPRD Pekanbaru.

“Copot saja, (Zulhelmi Arifin) gak pantas jadi Sekda Kota Pekanbaru. Setiap kita undang rapat di DPRD, rapat banggar dan rapat komisi tak pernah hadir, kesal kita macam sudah hebat betul,” imbuhnya.

Sebelumnya.sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dinonaktifkan atau dibebastugaskan sementara dan digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh).

Hal ini merupakan imbas penyidikan kasus yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa oleh KPK yang menyeret nama sejumlah pejabat di Pemko Pekanbaru.

Kepala BKPSDM Pemko Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan, setakat ini, berdasarkan arahan pimpinan, ada beberapa kepala OPD yang dibebastugaskan sementara.

"Ada beberapa kepala OPD yang dibebastugaskan sementara, guna pemeriksaan oleh tim (Inspektorat) terkait permasalahan dugaan gratifikasi di KPK. Untuk sementara kepala OPD yang dibebastugaskan adalah Dishub, BPKAD, Bapenda, PUPR. Itu dulu sementara," kata Irwan.

Ia menjelaskan, bahwa posisi-posisi tersebut kini dijabat Plh. T Deni Muharpan ditunjuk sebagai Plh Kepala Bapenda, Martin Manulok sebagai Plh Kepala Dinas Perkim, Sunarko sebagai Plh Kepala Dinas Perhubungan, Firmansyah Eka Putra sebagai Plh Kepala BPKAD, dan Suryana sebagai Plh Kepala Dinas PUPR.

"Nah, karena Tengku Deni yang sebelumnya Plt Kabag Umum di-Plh-kan ke Kepala Bapenda, posisinya di Kabag Umum dijabat oleh Firman Hadi yang sebelumnya menjabat Plt Kadiskominfo. Dan posisi Firman di Kominfo ditunjuk Plt yang dijabat Deni Hidayat," papar Irwan.

Lebih jauh Irwan mengatakan, karena tim akan melakukan pemeriksaan, dan jika pejabat tersebut masih menjabat, rasanya tidak etis. Maka dari itu Wali Kota Pekanbaru mengambil langkah untuk membebastugaskan sementara.

Irwan menjelaskan bahwa bebas tugas ini hanya sementara dan bukan nonjob. Yang bersangkutan hanya diganti sampai selesai pemeriksaan.

"Karena hak-hak kepegawaian mereka masih terima sesuai aturan, hanya dibebastugaskan sementara sampai selesai proses pemeriksaan," cakapnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index