DPRD Pekanbaru Soroti Penertiban PKL, Satpol PP dan Disperindag Diminta Tegas

DPRD Pekanbaru Soroti Penertiban PKL, Satpol PP dan Disperindag Diminta Tegas
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Bersama Masyarakat Usai Menghadiri Tabligh Akbar, foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, angkat bicara terkait polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang belakangan ramai menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Azwendi menegaskan bahwa Satpol PP sebagai penegak Perda harus bersikap profesional dan tidak bermain-main dalam menjalankan tugas. Azwendi bahkan menyoroti isu adanya oknum yang diduga membekingi PKL ilegal.

"Satpol PP jangan main-main, apalagi membekingi PKL ilegal. Itu jelas pelanggaran. Kita minta mereka bertindak sesuai aturan," tegasnya, Minggu (6/7/2025).

Menurutnya, PKL ilegal memang harus ditertibkan demi menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, dan keindahan kota. Namun penertiban tersebut harus dibarengi dengan solusi yang manusiawi dan terencana.

Untuk itu, Azwendi mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk lebih serius dalam menata para pedagang, bukan sekadar menggusur tanpa arah.

"Disperindag harus hadir dengan solusi. Tata PKL dengan baik, tempatkan mereka di lokasi yang representatif dan layak," lanjutnya.

Azwendi juga mengingatkan bahwa sektor informal seperti PKL memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian warga. Karena itu, perlu pendekatan yang adil, bijak, dan berbasis data dalam melakukan relokasi.

Lebih lanjut, politisi Demokrat ini menyatakan tidak tertutup bahwa DPRD akan memanggil pihak terkait, termasuk Satpol PP dan Disperindag, untuk dimintai penjelasan serta mendesak agar penataan dilakukan secara terpadu.

"Kami di DPRD akan segera bahas persoalan ini. Jangan sampai rakyat kecil terus dikorbankan sementara pelanggaran dibiarkan terjadi karena ada 'bekingan'," ujarnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index