RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Provinsi Riau menargetkan pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 10.800 hektare pada tahun 2025.
Program ini menyasar 10 kabupaten/kota, kecuali Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang tahun ini tidak mengajukan usulan.
PSR merupakan program nasional yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit milik rakyat yang sudah tua, tidak produktif, atau menggunakan bibit tidak bersertifikat.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa proses dimulai dari pengajuan usulan kelompok tani ke dinas perkebunan kabupaten/kota, yang kemudian akan diverifikasi langsung di lapangan.
"Verifikasi lapangan dilakukan oleh dinas kabupaten/kota untuk menilai kelayakan lahan dan petani penerima. Provinsi hanya memeriksa dokumen teknis, seperti CPCL (Calon Petani Calon Lahan), sebelum dikirim ke BPDP," jelas Syahrial, Sabtu (13/7/2025).
Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pendampingan kelompok tani, baik dalam penyusunan dokumen maupun proses teknis di lapangan.
Petani yang lolos verifikasi akan menerima bantuan hingga Rp60 juta per hektare, yang digunakan untuk, pembongkaran tanaman sawit tua, pengadaan bibit unggul bersertifikat, penanaman kembali, hingga perawatan awal pasca tanam.
"PSR adalah solusi untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat yang selama ini stagnan. Dengan pendampingan yang tepat, hasil panen petani akan kembali optimal," tambah Syahrial.
Sumber: Riauaktual.com