Polisi dan Avsec Gagalkan Pengiriman Sabu 13 Kg dari Pekanbaru ke Kendari di Bandara SSK II

Polisi dan Avsec Gagalkan Pengiriman Sabu 13 Kg dari Pekanbaru ke Kendari di Bandara SSK II
Dua kurir berinisial A (40) dan AP (28) yang diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru.

RIAUREVIEW.COM --- Upaya penyelundupan narkotika jaringan antar provinsi kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Sebanyak 13 kilogram sabu yang rencananya dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (15/8/2025) berhasil diamankan.

Dua kurir berinisial A (40) dan AP (28) ditangkap bersama istri masing-masing di bandara. Dari koper yang mereka bawa, petugas menemukan enam kilogram sabu.

Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan di rumah kontrakan mereka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, kembali menemukan tujuh kilogram sabu yang disimpan dalam koper.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 13 kilogram sabu. Penangkapan ini berawal dari temuan petugas AVSEC yang curiga terhadap koper milik penumpang. Tim Subdit II Ditresnarkoba langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Senin (18/8/2025).

Dari pemeriksaan, diketahui A dan AP mendapat pasokan 15 kilogram sabu dari seseorang berinisial M, suruhan bandar berinisial H.

Keduanya membagi sabu itu ke dalam 61 paket. Sebanyak delapan paket diserahkan kembali kepada M, 24 paket dibawa saat diamankan di bandara, dan 29 paket lainnya ditemukan di kontrakan.

"Keduanya mengaku sudah beberapa kali menjadi kurir. A sudah lima kali dengan bayaran Rp60 juta per kilogram, sementara AP sudah tiga kali dengan bayaran Rp50 juta per kilogram. Namun kali ini mereka baru menerima Rp10 juta sebagai uang jalan," jelas Kombes Putu.

Kombes Putu menegaskan, istri kedua tersangka tidak mengetahui aktivitas penyelundupan narkoba meski ikut diamankan di bandara.

Selain sabu, polisi juga menyita enam koper berbagai warna, uang tunai jutaan rupiah, dan satu timbangan digital.

"Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lebih besar, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang," tutup Kombes Putu.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index