Tahun ini 264 Warga Pekanbaru Tercatat Idap HIV/Aids

Tahun ini 264 Warga Pekanbaru Tercatat Idap HIV/Aids
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso

RIAUREVIEW.COM --Penertiban Penyakit Masyarakat, atau Pekat bakal digencarkan Satpol PP Kota Pekanbaru ke depannya. Salah satunya, adalah penertiban warung remang-remang yang dinilai banyak membawa dampak negatif bagi lingkungan masyarakat.

Warung remang-remang, diduga kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi dan penyedia minuman keras hingga narkoba. 

Apalagi jumlah kasus HIV dan AIDS di Kota Pekanbaru tahun 2025 ini tercatat dialami 264 orang. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun melakukan upaya-upaya pencegahan.

"Terkait Pekat ini, ada warung remang-remang. Ini dampaknya juga luar biasa. Pertama, terkait penyebaran HIV/Aids, dimana dari data dinas kesehatan Pekanbaru itu sangat memperihatinkan dan ini menyangkut penyebaran penyakit menular," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (28/8).

Menurutnya, terkait hal itu perlu adanya pengawasan dari pemerintah guna langkah antisipasi. Kemudian, dampak pada warung remang-remang itu juga ada penyalahgunaan narkoba. 

Lokasi yang tidak terawasi atau sifatnya liar bisa menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Dalam razia warung remang-remang yang dilakukan beberapa waktu, petugas juga mendapati adanya penggunaan narkoba di sana.

"Jadi ini akan kita lakukan tindakan preventif maupun persuasif. Tentunya ini semua juga harus didukung stakeholder secara langsung maupun tidak langsung. Kami mohon dukungan semua pihak untuk mewujudkan, Pekanbaru maju berbudaya dan sejahtera sesuai visi misi bapak wali kota yang dicanangkan," paparnya.

Ia memastikan kepada Masyarakat Kota Pekanbaru, bahwa Satpol PP hadir dalam rangka menegakkan Perda dan peraturan kepala daerah serta mewujudkan Trantibum yang kondusif.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ini, juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya supaya bersikap humanis saat melakukan penertiban di lapangan. Dia juga mewanti-wanti bawahannya untuk terlibat praktik pungutan liar atau Pungli.

"Terkait Pungli, kita juga sudah sampaikan juga kepada seluruh anggota bahwa ini sudah garis merah dari bapak wali kota untuk ditindaklanjuti sampai bawah," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index