Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
Tim gabungan Polres Kuansing bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali menggelar patroli serta penertiban aktivitas PETI, foto: Riauaktual.com.

RIAUREVIEW.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali menggelar patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9/2025).

Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak, dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Sebanyak enam unit speedboat dikerahkan dalam patroli tersebut, terdiri dari dua unit milik Ditpolairud Polda Riau, tiga unit BPBD Kuansing, dan satu unit Satpol PP Kuansing.

Hasil patroli menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI: 35 unit di Desa Pulau Bayur, 20 unit di Desa Teluk Pauh, serta lima unit di Desa Sikakak dan Pulau Jambu yang langsung ditindak dengan cara dirusak.

Sementara itu, di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta waktu untuk membongkar sendiri rakit miliknya.

Selain penindakan, tim gabungan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Camat Cerenti, Erialis, menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi menoleransi aktivitas PETI.

"Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum," ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar, mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan Sungai Kuantan.

"Kemarin saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu hasil kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati, kita tidak boleh lagi membiarkan PETI merusak sungai," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menekankan bahwa pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi.

"Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan," tandasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index