RIAUREVIEW.COM --- Video keributan antara pedagang kuliner dengan oknum tukang parkir (OTK) di kawasan Bundaran Tugu Keris, Jalan Diponegoro Ujung, Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial.
Insiden terjadi Jumat (26/9/2025) malam. Keributan ini menimbulkan kekhawatiran soal pengelolaan kawasan kuliner Bundaran Keris, apalagi sebelumnya sudah muncul sengketa retribusi sejak pekan lalu.
Ketua Koperasi Konsumen Pedagang Bundaran Keris Pekanbaru (KKPBKP), Feri, menjelaskan keributan bermula ketika pedagang yang tergabung dalam koperasi membuka lapak sesuai titik resmi yang ditandai dengan garis pembatas. Namun, mereka justru dilarang oleh oknum tukang parkir.
"Pedagang kami sudah berada di posisi yang sesuai aturan, tapi dilarang oleh preman parkir setempat," kata Feri, Sabtu (27/9/2025).
Isu pungutan Rp400 ribu per bulan juga mencuat. Feri membantah tudingan pungli dan menyebut iuran tersebut adalah kesepakatan antara pedagang dan koperasi untuk membiayai fasilitas sarana dan prasana serta retribusi ke PAD.
Doni, salah seorang pedagang lama di kawasan itu, mengakui adanya biaya Rp400 ribu per bulan. Menurutnya, uang itu sudah termasuk fasilitas kebersihan, keamanan, hingga pengelolaan parkir.
"Saya tidak pernah keberatan karena uang itu sudah termasuk fasilitas seperti kebersihan, keamanan, dan parkir yang terorganisir," ujar Doni.
Ia menambahkan mayoritas pedagang merasa puas dengan pengelolaan koperasi, meski ada sebagian kecil yang masih melontarkan keluhan.
Sumber: Riauaktual.com