Akui Sudah Jatuhkan Talak pada Istri

Didampingi Kuasa Hukumnya Dokter Jeri Adli Klarifikasi Video Viral

Didampingi Kuasa Hukumnya Dokter Jeri Adli Klarifikasi Video Viral

RIAUREVIEW.COM --Dokter Jeri Adli akhirnya buka suara soal video viral dirinya yang digerebek bersama seorang perempuan di salah satu mal di Pekanbaru. Video tersebut ramai diperbincangkan warganet sejak Jumat (26/9/2025) malam.

Dalam klarifikasinya di sebuah coffee shop di Pekanbaru, Rabu (1/10/2025), Jeri menegaskan bahwa pernikahannya dengan sang istri, Novi Pitriona, sebenarnya sudah berakhir secara agama.

"Memang benar saya menikah dengan Novi pada 2016. Tapi sejak awal tidak mendapat restu keluarga besar saya. Dan sejak Januari sampai April 2025, saya sudah menjatuhkan talak hingga enam kali," kata Jeri.

Jeri menceritakan, penolakan keluarganya terhadap Novi sudah terlihat sejak akad nikah. Ibunya bahkan tidak hadir karena latar belakang masa lalu Novi.

Selama pernikahan, ia mengaku banyak masalah, termasuk soal pekerjaan. Mobil operasional kantornya pernah dibawa Novi dan adik-adiknya tanpa izin. Akibatnya, Jeri ditegur, dimutasi, hingga akhirnya diberhentikan karena menolak mutasi.

Jeri juga mengaku sempat menggugat cerai di Pengadilan Agama Rengat pada 2019 dan 2021. Namun saat itu pernikahan masih berlanjut.

Pada 2022, Jeri dan Novi sempat rujuk setelah Novi didiagnosis tumor mata. Namun hubungan kembali retak.

"Meski sudah jalani terapi, termasuk ruqyah, hubungan suami istri tetap tidak berjalan. Ustad yang meruqyah bahkan menyarankan poligami, tapi saya tidak pernah menyampaikan itu langsung ke Novi," jelas Jeri.

Meski sudah menjatuhkan talak, Jeri mengaku masih memberi nafkah, termasuk biaya operasi tumor mata Novi pada 2024. 

"Bulan September 2025 pun saya masih memberikan nafkah, meski status kami sudah talak," ujarnya.

Kuasa hukum Jeri, Tatang Suprayoga, SH, MH menyebut kliennya dirugikan dengan viralnya video tersebut.

"Klien kami sangat dirugikan secara sosial, keluarga, pribadi, dan profesional sebagai dokter. Jadi klarifikasi ini untuk meluruskan," kata Tatang.*

Berita Lainnya

Index