Sejarah Berdiri dan Alasan Tanggal 5 Oktober Jadi HUT TNI

Sejarah Berdiri dan Alasan Tanggal 5 Oktober Jadi HUT TNI

RIAUREVIEW.COM --Hari ulang tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diperingati setiap 5 Oktober bukan sekadar seremoni tahunan.

Tanggal ini memiliki makna historis yang mendalam karena menjadi tonggak lahirnya kekuatan militer nasional pertama yang sah setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Latar belakang penetapan tanggal tersebut berhubungan erat dengan kebutuhan bangsa akan pasukan pertahanan resmi yang dapat menjaga kedaulatan negara dari ancaman luar maupun dalam negeri.

Awal Mula Pembentukan TNI

Setelah proklamasi, Indonesia menghadapi ancaman besar dari kembalinya pasukan sekutu dan Belanda yang ingin menguasai kembali tanah air. Situasi ini menuntut adanya kekuatan bersenjata yang lebih terorganisir.

Pada 23 Agustus 1945, pemerintah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai wadah awal untuk menampung para pejuang, eks anggota Peta, Heiho, hingga kelompok rakyat bersenjata.

Namun, BKR belum berfungsi sebagai tentara resmi negara. Tugasnya lebih pada menjaga keamanan dan ketertiban, bukan sebagai organisasi militer profesional.

Karena itu, pemerintah merasa perlu membentuk pasukan nasional yang sah dan lebih terstruktur sebagai garda pertahanan negara.

Tanggal 5 Oktober 1945 menjadi sejarah penting karena Presiden Soekarno secara resmi menetapkan berdirinya Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Inilah yang kemudian diakui sebagai cikal bakal lahirnya TNI.

Dengan pembentukan TKR, Indonesia untuk pertama kalinya memiliki tentara resmi yang berada di bawah pengakuan pemerintah, bukan lagi sekadar gabungan laskar rakyat bersenjata.

Sejak saat itu, 5 Oktober diperingati sebagai HUT TNI. Momentum ini menegaskan pertahanan nasional harus dibangun di atas kekuatan yang sah, disiplin, dan profesional.

Perjalanan panjang organisasi militer Indonesia tidak berhenti pada TKR. Pada Januari 1946, TKR berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan mempertegas kedudukannya sebagai tentara resmi negara.

Kemudian pada 1947, TRI melebur dengan berbagai laskar perjuangan menjadi TNI. Penyatuan ini sangat penting karena berhasil mengintegrasikan berbagai kekuatan bersenjata ke dalam satu komando resmi di bawah negara.

Transformasi tersebut menjadikan TNI lebih solid, profesional, dan kuat dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Alasan Historis Penetapan 5 Oktober sebagai HUT TNI

Penetapan 5 Oktober sebagai HUT TNI memiliki dasar historis yang jelas. Pertama, karena pada tanggal ini lahir TKR sebagai tentara resmi pertama bangsa Indonesia.

Kedua, tanggal tersebut menjadi simbol awal sejarah militer Indonesia modern yang lahir dari semangat mempertahankan kemerdekaan.

Melalui peringatan ini, bangsa Indonesia diajak untuk selalu mengenang pengorbanan para pejuang serta memahami lahirnya TNI merupakan kebutuhan mutlak untuk menjaga kedaulatan negara.

Hingga kini, TNI terus berkembang menjadi kekuatan militer yang profesional, modern, dan setia kepada rakyat.

Peringatan HUT TNI setiap 5 Oktober bukan hanya milik para prajurit, melainkan juga seluruh rakyat Indonesia. Momen ini menjadi saat yang tepat untuk mengingat kembali sejarah perjuangan, menumbuhkan rasa syukur, serta memperkuat semangat kebangsaan.

Keberadaan TNI sejak 1945 hingga saat ini membuktikan perannya sebagai benteng kedaulatan negara, pelindung rakyat, sekaligus perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan semangat profesionalisme dan pengabdian tanpa henti, TNI akan terus menjadi penjaga utama kedaulatan Republik Indonesia di darat, laut, maupun udara.*

Berita Lainnya

Index