PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bertindak atas instruksi langsung Walikota Agung Nugroho, mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah kabel fiber optik yang semrawut. Keresahan ini memuncak setelah adanya laporan warga yang menjadi korban akibat kabel yang tidak tertata rapi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemko menggelar pertemuan dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (17/11).
Hasilnya, dicapai kesepakatan untuk memulai program perapian infrastruktur secara masif dan terkoordinasi.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, yang memimpin pertemuan itu, menegaskan bahwa rapat tersebut sekaligus menjadi momentum peringatan keras.
"Kami telah memanggil APJATEL pagi tadi. Pertama, ini adalah bentuk peringatan agar mereka (penyelenggara) lebih bertanggung jawab atas infrastruktur mereka," ungkap Ingot.
Sebagai realisasi kesepakatan, Ingot mengumumkan bahwa aksi perapian akan dimulai keesokan harinya, Selasa (18/11). Tiga ruas jalan, termasuk kawasan Kartama, ditetapkan sebagai lokasi prioritas tahap pertama.
"Proses perapian akan dieksekusi langsung oleh APJATEL," jelas Ingot. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaannya "akan berada di bawah pengawasan ketat dari OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru."
Ingot juga menambahkan bahwa Pemko, melalui Diskominfotiksan dan Satpol PP, akan terus melakukan monitoring aktif di titik-titik lain. Ia memastikan adanya sanksi tegas bagi kabel di lokasi yang kondisinya terlanjur "krodit" atau teramat parah.
"Untuk titik yang sangat krodit, mau tak mau kita lakukan penertiban," tutupnya. (**)

