RIAUREVIEW.COM --Jembatan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, yang sempat dibongkar kontraktor akhirnya mulai diperbaiki kembali, Selasa (18/11/2025) pagi. Perbaikan ini dilakukan setelah pihak kontraktor mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta Pemko Pekanbaru.
Pantauan di lapangan, beberapa pekerja terlihat sibuk merapikan kembali konstruksi jembatan. Sebuah mobil pengangkut material juga hilir-mudik memasok kebutuhan perbaikan.
Plt Kepala Dinas Perkim Pekanbaru, Martin Manouluk, memastikan kontraktor sudah mulai bekerja mengembalikan jembatan ke kondisi semula.
“Kontraktor yang merusak tersebut sudah mulai memperbaiki kembali,” ujarnya singkat.
Proses perbaikan diperkirakan memakan waktu beberapa hari. Salah satu pekerja, menyebut mereka mulai bekerja sekitar pukul 09.30 WIB. “Sudah ada perjanjian akan dibayarkan, makanya kami lakukan perbaikan lagi jembatannya,” katanya.
Sebelumnya, perwakilan kontraktor, Hendrik, telah meminta maaf atas pembongkaran yang membuat warga kesulitan melintas. Ia berharap pembayaran proyek yang tertunda dapat segera direalisasikan.
Situasi makin menjadi perhatian setelah Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar*, turun langsung ke lokasi pada Senin (17/11) malam. Ia menegaskan pembongkaran fasilitas umum tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. “Terkait hutang-piutang itu urusan lain. Tapi ini merusak fasilitas umum, jelas pidananya. Tak perlu laporan pun ini pasti ditindaklanjuti,” tegasnya.
Markarius juga menyoroti bahwa tindakan tersebut telah mengganggu mobilitas masyarakat. Karena itu ia meminta perbaikan dilakukan secepat mungkin.
Pemko Pekanbaru menegaskan persoalan tunda bayar tetap diproses sesuai mekanisme, namun aksi merusak fasilitas publik tetap memiliki konsekuensi hukum.
“Tunda bayar tentu ada prosesnya. Pengrusakan fasilitas umum seperti ini tidak boleh, tentu ada konsekuensinya,” ujar Wawako. *
Sumber: Riauaktual.com

