RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah berupaya untuk menyelesaikan tunda bayar kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini pembayaran hutang pemerintah kota terhadap pihak ketiga sudah mulai dibayar secara bertahap.
"Terkait dengan pembayaran, pemerintah kota kan komit, beritikad untuk melakukan penyelesaian terhadap utang-utang pemerintah kota," tegas Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (20/11).
Disampaikan Ingot, terhadap tunda bayar kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemko Pekanbaru di 2025 ini sudah mulai melakukan pembayaran dengan skala prioritas.
"Saya kira sudah cukup besar yang dilakukan pembayaran (tunda bayar). (Untuk pembayaran) tentu ada tahapan-tahapan, ada prioritas-prioritas yang dibuat teman-teman di BPKAD untuk menyalurkan pembayaran," terang Plh Sekda.
Penetapan skala prioritas ini diperlukan guna menyelesaikan pembayaran utang dengan kemampuan keuangan pemerintah kota.
"Kita harus menjaga juga supaya tahun ini tidak menimbulkan utang baru, dan utang-utang lama kita selesaikan secara optimal sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Tentu ada prioritas-prioritas yang kita selesaikan dulu," jelas Ingot.
Untuk itu kepada pihak kontraktor yang pekerjaannya belum dibayarkan, diharap bisa bersabar. Kontraktor diminta terus berkoordinasi dengan OPD terkait tempat anggaran pelaksanaan kegiatan guna percepatan pembayaran.
"Jadi kalau ingin mempercepat pembayaran, silahkan koordinasi dan komunikasi dengan OPD terkait dimana kegiatannya dicantolkan," pintanya.
Kontraktor, lanjut Ingot, tidak dibenarkan merusak proyek yang telah selesai dibangun. Sebab, pembangunan yang dilakukan itu sesuai kerjasama dan telah dimanfaatkan oleh warga.
"Kalau ada tindakan-tindakan pengrusakan, merubah bentuknya tanpa izin dari instansi terkait, tentu ini akan menjadi persoalan hukum nantinya. Jadi kita himbau kepada teman-teman (kontraktor), mari sama-sama kita komunikasikan dengan baik," paparnya.
Seperti diketahui, tunda bayar kegiatan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru mencapai Rp467 miliar. Tunggakan tersebut sudah terjadi sejak 2017 hingga 2024, jauh sebelum Agung Nugroho dan Markarius dilantik sebagai Walikota - Wakil Walikota Pekanbaru.
Namun demikian, Agung Nugroho dan Markarius Anwar tetap berkomitmen membayar utang yang ditinggalkan kepala daerah sebelumnya.
Hal itu terbukti dengan dialokasikannya anggaran sebesar Rp270 miliar di APBD-P 2025 untuk menyelesaikan tunda bayar. Sisa utang sekitar Rp197 miliar lagi, akan diupayakan bisa dilunasi di tahun anggaran berikutnya.
Sumber: Riauaktual.com

