Abrasi Mengganas, 121 KM Pesisir Bengkalis Kritis

Abrasi Mengganas, 121 KM Pesisir Bengkalis Kritis
Abrasi di Pantai Desa Perapat Tunggal membuat fasilitas wisata rusak

RIAUREVIEW.COM --Ancaman abrasi di Kabupaten Bengkalis terus memburuk.

Data terbaru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis mencatat, total panjang pesisir yang masuk kategori kritis kini mencapai 121 kilometer, tersebar di Pulau Bengkalis, Pulau Rupat, hingga sebagian pesisir Sumatera.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR Bengkalis, Indra Budiman, mengungkapkan bahwa 121 km tersebut merupakan bagian dari total 222 km garis pantai yang terdampak abrasi di wilayah Bengkalis dan sekitarnya.

"Dari 121 kilometer yang masuk kategori kritis, baru sekitar 39 kilometer yang sudah dibangun pemecah gelombang. Sisanya, sekitar 81 kilometer, masih membutuhkan penanganan dan anggaran yang sangat besar," jelas Indra.

Menurutnya, untuk membangun pengaman pantai sepanjang 81 kilometer dibutuhkan biaya mencapai Rp2,3 triliun, mengingat satu segmen pemecah gelombang ukuran 1 x 1 meter saja memakan biaya sekitar Rp30 juta.

Beberapa titik diprioritaskan karena laju abrasi yang terus meningkat setiap tahun. Wilayah tersebut meliputi Muntai, Bengkalis, Bantan, Rupat, Rupat Utara, Bandar Sri Laksamana, dan Bukit Batu.

"Ada lokasi yang setiap tahun tergerus antara 3 hingga 6 meter. Ini harus segera ditangani karena mengancam permukiman dan aktivitas masyarakat," katanya.

Kondisi tanah juga menjadi tantangan tersendiri. Untuk wilayah pesisir yang tanahnya kuat seperti di Rupat Utara, pembangunan dapat memakai metode rigid. Namun di daerah bertanah lunak seperti sebagian titik di Pulau Bengkalis dan Bukit Batu, metode tersebut tidak memungkinkan.

"Kalau tanahnya labil, rigid tidak bisa dipakai. Harus menggunakan sistem batu susun atau batu pemecah gelombang yang didatangkan dari Tanjung Balai Karimun," tambahnya.

APBN 2026 Kucurkan Rp14 Miliar

Indra menyebutkan bahwa pada 2026, Kabupaten Bengkalis memperoleh paket pembangunan pengaman pantai dari BWS Sumatera 3 melalui dana APBN sebesar Rp14 miliar.

Dana itu akan digunakan untuk pembangunan pemecah gelombang sepanjang sekitar 200 meter di Pantai Budung, Desa Bantan Air.

"Ini bagian dari program penanganan pesisir yang dilakukan secara bertahap," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index