Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri

Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri

RIAUREVIEW.COM --Polres Bengkalis resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang personelnya, Aipda Asmadi, bertugas 20 tahun sebagai polisi dan sebelumnya di Bintara Seksi Propam. Upacara pemecatan dilaksanakan secara simbolis dalam apel di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Senin (2/3/26).

Prosesi PTDH ditandai dengan penyilangan bingkai foto Aipda Asmadi oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Tindakan tersebut menjadi simbol bahwa yang bersangkutan resmi diberhentikan dari dinas Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian menegaskan bahwa keputusan pemecatan diambil karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat berupa disersi atau tidak melaksanakan tugas selama lebih dari 70 hari berturut-turut.

“Ini adalah bentuk introspeksi bagi kita semua agar tidak melakukan pelanggaran disiplin hingga harus melepaskan baju kebanggaan ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran, terlebih terhadap kasus-kasus yang saat ini sedang menjadi atensi dan diberantas secara serius yakni peredaran Narkoba.

Menurutnya, menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus disyukuri. Di luar sana, kata dia, masih banyak masyarakat yang bercita-cita menjadi anggota kepolisian.

“Jaga marwah dan integritas institusi ini. Kalau memang sudah tidak tahan menjadi polisi, silakan ajukan pengunduran diri, itu lebih terhormat,” ujarnya.

Kapolres menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan yang pertama sejak dirinya menjabat sebagai Kapolres Bengkalis. Ia berharap tidak ada lagi personel yang mengikuti jejak serupa.

“Ini tindak tegas pertama kali saya menjabat. Apabila masih ada lagi yang ingin menyusul berarti tidak paham, menganggap remeh dan tidak merasa bersyukur. Bukan polisi yang butuh Anda, tapi Anda yang butuh polisi. Kita harus sayang dengan baju yang kita pakai sampai hari ini,” katanya lagi.

Upacara PTDH tersebut, lanjutnya, bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi seluruh anggota, termasuk pegawai harian lepas (PHL), agar senantiasa menjaga disiplin, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan seluruh personel Polres Bengkalis dapat semakin meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.***

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index