RIAUREVIEW.COM --Aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (27/2/2026).
Pengedar narkotika jenis sabu berinisial HM (35) akhirnya berhasil ditangkap setelah mobil yang dikendarainya terbalik.
HM ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, setelah sebelumnya mengamankan tersangka lain, F (44), terkait dugaan peredaran sabu seberat kurang lebih 10 gram di wilayah Bagan Sinembah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Bagan Sinembah.
"Tim Opsnal Subdit II bergerak cepat dan lebih dulu mengamankan F di lokasi," ujar Putu Yudha, Rabu (3/3/2026).
Dari tangan F, polisi menyita tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu, dua kotak putih berisi total 30 paket kecil sabu.
Polisi juga mengamankan satu unit Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, satu unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi bisnis narkotika, tas hitam, serta uang tunai Rp600 ribu.
Dari hasil pemeriksaan, F mengaku sabu itu diperoleh dari HM. Setiap penjualan satu ons, F meraup keuntungan Rp14 juta.
Petugas kemudian memburu HM. Saat hendak ditangkap, HM tancap gas. Pengejaran tak terhindarkan. Mobil yang dikendarainya melesat mencoba kabur dari kepungan petugas.
Upaya itu gagal. Kendaraan yang digunakan HM kehilangan kendali dan terbalik. Polisi langsung mengamankannya di lokasi.
“Dalam upaya pelarian tersebut, kendaraan yang digunakan tersangka terbalik sehingga yang bersangkutan berhasil kami amankan,” kata Putu Yudha.
Dari HM, polisi menyita satu unit telepon genggam serta dana tunai Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening atas nama pihak lain.
HM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial RD yang kini masih dalam penyelidikan, dengan keuntungan Rp18 juta per ons.
"RD masih kami buru," ungkap Putu Yudha.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif methamphetamine. Polda Riau memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan di atasnya.
“Kami akan menelusuri hingga ke atas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau,” tegas Putu Yudha.
Sumber: cakaplah.com

