RIAUREVIEW.COM ---Razia gabungan kendaraan bermotor yang digelar di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (26/5/2026), menemukan masih banyak pengendara yang menunggak pajak kendaraan.
Bahkan, sebagian kendaraan tercatat belum membayar pajak selama dua hingga tiga tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan mengatakan dalam razia tersebut, petugas memeriksa berbagai jenis kendaraan yang melintas, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga truk.
“Setelah dicek, ada kendaraan yang menunggak pajak dua hingga tiga tahun,” ujar Denny.
Menurutnya, razia dilakukan sebagai upaya pendataan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu setiap tahun.
Petugas juga membuka posko pembayaran pajak di lokasi razia. Pengendara yang kedapatan menunggak langsung diarahkan untuk melunasi kewajibannya di tempat.
Denny menyebut, masyarakat kini tidak hanya bisa membayar pajak kendaraan di Samsat Pekanbaru, tetapi juga melalui gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.
“Inilah tujuan razia ini, untuk mengecek apakah pengendara sudah membayar pajak kendaraannya atau belum,” jelasnya.
Selain penertiban, petugas juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya pajak daerah yang nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Razia gabungan ini merupakan bagian dari operasi simpatik kendaraan bermotor yang melibatkan Ditlantas Polda Riau, Bapenda Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Bapenda Kota Pekanbaru.
Sumber: cakaplah.com

