JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap EM (11), bocah kelas 2 SD di Kota Mojokerto berhasil diringkus. Kaki pelaku ditembak petugas lantaran melawan saat ditangkap.
Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini adalah Rosat (48). Duda beranak 4 itu ternyata tetangga dekat korban di Lingkungan Cakarayam, Kelurahan Mentikan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, Rosat merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini. Pria yang sehari-hari menjadi pengamen jalanan, diringkus di tempat persembunyiannya, kawasan pinggiran rel KA Pasar Gaplok, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (15/8).
Karena melawan polisi saat akan ditangkap, Rosat pun mendapatkan hadiah timah panas. Peluru dari pistol petugas bersarang di betis kaki kirinya.
"Pelaku melawan anggota kami saat akan ditangkap," kata Sigit saat jumpa pers di kantornya, Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, Jumat (17/8/2018.
Keterangan sejumlah saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, mengarah pada Rosat sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap EM.
Perburuan terhadap duda 4 anak ini diakui Sigit membutuhkan waktu cukup lama. Pasalnya, tersangka sempat berpindah-pindah tempat persembunyian.
Antara 20-27 Juli, tim yang dia terjunkan menyasar Ngawi, Daan Mogot (Jakbar), hingga ke Pasar dan Terminal Senen (Jakpus). Sementara 1-7 Agustus, tim menyisir sejumlah tempat di Bogor dan Stasiun Senen.
"Kami kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, akhirnya tersangka berhasil kami tangkap di kawasan Senen," terangnya.
Sigit memastikan Rosat merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini. Tak hanya membunuh korban, tersangka juga memerkosa gadis yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan pasal 81 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandasnya.
Mayat EM ditemukan warga yang sedang mandi di anak Sungai Brantas, Lingkungan Cakarayam pada Sabtu (14/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban merupakan bungsu dari tiga bersaudara pasangan Irwansyah dan Beby, warga Lingkungan Cakarayam, Kelurahan Mentikan, Prajurit Kulon.
Gadis malang ini masih duduk di kelas II SD. Ayah korban seorang pengamen, sedangkan ibunya buruh cuci pakaian. EM terkahir kali diketahui masih hidup oleh orang tuanya pada Jumat (13/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban pamit ke orang tuanya untuk bermain di dekat rumahnya.
Sumber: detik.com