Napi Lapas Pekanbaru Diduga Atur Pengiriman Sabu di Bandara SSK II, Kabur Saat Berobat

Napi Lapas Pekanbaru Diduga Atur Pengiriman Sabu di Bandara SSK II, Kabur Saat Berobat

RIAUREVIEW.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap dugaan keterlibatan seorang narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Sebelum melarikan diri, narapidana bernama Ibnu Satya Darma diduga mengendalikan pengiriman sabu yang hendak diselundupkan melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Ade Zaldi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II pada 22 Juli 2026 mengenai seorang penumpang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang tersangka berinisial AR. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan," kata Ade Zaldi, Senin (27/7/2026).

Setelah AR diamankan, penyidik melakukan pengembangan hingga menangkap seorang tersangka lain berinisial R yang diduga berperan sebagai kurir.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sabu tersebut dikendalikan oleh Ibnu Satya Darma yang kini menjadi buronan setelah kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

"Pengakuan kedua tersangka menyebutkan bahwa napi yang kabur ini diduga sebagai pengendali sekaligus pemilik barang. Tersangka R menerima sabu untuk kemudian diserahkan kepada AR di bandara," ujar Ade.

R mengaku baru pertama kali menjalankan tugas tersebut atas perintah Ibnu Satya Darma. Sebagai imbalan, ia dijanjikan upah sebesar Rp20 juta apabila berhasil mengantarkan sabu itu hingga ke Jakarta.

Sementara itu, tersangka AR mengaku baru sekali membawa sabu melalui Bandara SSK II Pekanbaru. Namun, ia mengaku sebelumnya pernah menjadi kurir dengan rute serupa melalui Medan.

Polda Riau masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas sekaligus memburu Ibnu Satya Darma yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan sabu melalui jalur udara.

Ibnu Kabur Saat Berobat ke Rumah Sakit

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Rudi FSianturi membenarkan bahwa Ibnu Satya Darma hingga kini masih berstatus buronan setelah kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Menurut Rudi, narapidana kasus narkotika tersebut melarikan diri saat menjalani pengobatan di RS PMC Pekanbaru. Hingga kini, tim gabungan Kanwil Ditjenpas Riau, Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan kepolisian masih terus melakukan pengejaran.

"Sampai saat ini belum tertangkap," kata Rudi.

Ia menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menarik petugas yang mengawal Ibnu saat berobat untuk menjalani pemeriksaan di Kanwil Ditjenpas Riau. Pemeriksaan dilakukan guna mengusut kemungkinan adanya kelalaian dalam proses pengawalan.

"Petugas pengawalnya sudah kami tarik ke Kanwil untuk pemeriksaan. Mohon dukungannya apabila ada informasi terkait warga binaan pemasyarakatan yang melarikan diri tersebut. Tim kami bersama kepolisian sedang melakukan pengejaran dan pencarian terhadap WBP itu," ujarnya.

Staf Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jopri Sinaga, menjelaskan bahwa Ibnu melarikan diri ketika sedang menunggu pengambilan obat di apotek RS PMC Pekanbaru.

"WBP itu melarikan diri saat sedang menunggu pengambilan obat di apotek rumah sakit," kata Jopri.

Ia mengatakan, Ibnu rutin menjalani kontrol di RS PMC Pekanbaru karena mengidap penyakit dalam yang memerlukan perawatan berkala. Sebelum dirujuk ke rumah sakit, yang bersangkutan juga telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di klinik Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index