RIAUREVIEW.COM --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau resmi mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2030 dan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau 2026-2029.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah dalam rapat paripurna penyampaian hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota komisioner KI dan KPID.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis dan Plt Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Syahrial Abdi itu, Amal Fathullah menyampaikan ada 5 anggota komisioner KI dan 7 anggota komisioner KPID Riau yang lulus seleksi uji kelayakan dan kepatutan.
Lima anggota komisioner KI yang terpilih yakni, Ahmad Royhan Qadri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos, dan Yulianti.
Sementara 5 anggota komisioner cadangan yakni Asril Darma, Imam Munandar, Teddy Niswansyah, Novyandre, dan Witrayeni.
Sedangkan 7 orang komisioner KPID Riau periode 2026-2029 yang terpilih yakni, Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriyani, Ferlan Nico, Mario Abdillah Khair, Prima Ermad Suhaemi, dan Sherly Arianty.
Kemudian DPRD Riau juga menetapkan tujuh anggota komisioner KPID Riau cadangan berdasarkan peringkat. Anggota komisioner KPID Riau cadangan itu yakni Lutfi Arifiandy, M Asrar Rais, Dolly Ichsan, Syarifah Dian Eka Sari, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, dan Jelprison.
Dengan telah diumumkannya anggota komisioner KI periode 2026-2030 dan KPID Riau periode 2026-2029, DPRD Riau berharap mereka yang terpilih dapat segera menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal.
"Anggota komisioner KI dan KPID Riau diharapkan dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Riau, DPRD, lembaga penyiaran, badan publik, insan pers, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Amal Fathullah, dalam pengumumannya.
Sumber: cakaplah.com

