Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal

Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap strategi menjaga kawasan hutan dan perkebunan, Foto: Istimewa

RIAUREVIEW.COM --Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan pola pengelolaan lahan perkebunan dan kehutanan dengan melibatkan langsung masyarakat setempat. Skemanya antara lain menyewa lahan perkebunan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mempertahankan fungsi lahan, melakukan penanaman kembali, serta memberikan upah bulanan kepada petani penggarap.

Langkah itu disampaikan Dedi saat menghadiri kegiatan Ground Talk dan Bebersih Leuweung di Situ Cisanti, Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9/2026). Ia mengatakan kebijakan tersebut ditempuh setelah melihat perubahan fungsi kebun teh yang mulai digunakan untuk berbagai kegiatan bisnis lain yang dinilai mengancam ekosistem perkebunan.

"Saya ketika melihat kebun teh mengalami perubahan, lahan disewakan, dibangun lahan bisnis-bisnis yang lain yang mengancam ekosistem kebun teh, maka sekuat tenaga saya mengubah," kata Dedi.

Menurut Dedi, salah satu pendekatan yang akan dilakukan pada lahan perkebunan adalah mengarahkan agar lahan tidak disewakan kepada pihak lain untuk kegiatan yang berpotensi mengubah fungsi kawasan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, dapat menyewa lahan tersebut dan mempertahankan kegiatan perkebunan.

Pemetik teh dan petani yang melakukan penanaman kemudian akan mendapatkan upah secara rutin setiap bulan dari pemerintah provinsi. Dengan pola tersebut, masyarakat tetap memperoleh penghasilan sekaligus terlibat dalam menjaga keberlanjutan lahan perkebunan.

Dedi juga menyoroti posisi warga lokal yang menurutnya kerap dimanfaatkan oleh pemodal untuk melakukan aktivitas yang berujung pada kerusakan lingkungan.

"Rakyat kita ini sering kali diperalat oleh para pemodal untuk melakukan kerusakan." ucapnya.

Karena itu, ia memilih memberikan pekerjaan dan penghasilan kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan. Skema tersebut diarahkan agar warga memiliki sumber pendapatan yang lebih pasti tanpa harus bergantung pada aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Petani Penggarap Digaji Rp1,5 Juta-Rp2 Juta

Untuk kawasan kehutanan, Dedi mengatakan penghijauan akan dilakukan melalui penanaman kembali. Program tersebut tidak hanya menyasar satu kawasan, tetapi telah diarahkan hingga Gunung Ciremai.

Petani penggarap akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka diberikan upah antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan untuk melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan pengelolaan dan penghijauan lahan.

Dedi menjelaskan pola tersebut berbeda dengan sistem kerja buruh tani harian. Dalam skema yang disiapkan pemerintah, penggarap mendapatkan penghasilan bulanan sehingga memiliki kepastian pendapatan.

"Penggarapnya tidak boleh ngerjain lagi yang lain, digaji Rp 1,5 juta, Rp 2 juta per bulan," kata dia.

Dengan pola itu, pemerintah tidak hanya menempatkan penghijauan sebagai kegiatan menanam pohon, tetapi juga menghubungkannya dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar kawasan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi Dedi menjaga fungsi perkebunan dan kehutanan Jawa Barat. Lahan yang dinilai rentan berubah fungsi diarahkan kembali pada kegiatan yang mempertahankan fungsi ekologis sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang mengelolanya.

Bagi Dedi, keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan hutan dan kebun. Masyarakat yang selama ini berada di sekitar kawasan tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga menjadi tenaga yang menjalankan penanaman dan pemeliharaan kawasan.

Melalui skema sewa lahan, penanaman kembali, dan pemberian upah bulanan kepada petani penggarap, Pemprov Jawa Barat berupaya menggabungkan kepentingan pelestarian lingkungan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com

Berita Lainnya

Index