Tak Beri Izin Aksi #2019GantiPresiden, Polri: Belum Masa Kampanye

Tak Beri Izin Aksi #2019GantiPresiden, Polri: Belum Masa Kampanye

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Polri memberikan penjelasan mengenai penolakan izin kegiatan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah. Izin acara itu ditolak sebab masa kampanye Pilpres 2019 belum dimulai.

"Jadi gini, itu boleh tapi kalau sudah masuk jadwal kampanye, ini kan masalahnya belum masuk masa kampanye, jadi ya tolong kita saling menghormati. Demokrasi kan saling menghormati bukan main menang sendiri, polisi ini sebagai penengah, tapi kalau semuanya memanfaatkan curi-curi start itu kan repot juga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto yang dilansir detikcom, Sabtu (25/8/2018) malam.

Setyo mengatakan, acara #2019GantiPresiden juga mendapatkan penolakan dari sejumlah masyarakat di beberapa daerah. Menurut dia, Polri tak memberikan izin acara tersebut agar tak terjadi gesekan antar masyarakat.

"Jadi begini, itu ada aturannya, UU 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat dan berkumpul, menyampaikan pendapat itu melaporkan atau memberitahu kepada polisi siapa penanggungjawabnya, apa kegiatannya. Nah polisi akan menilai apakah ini ada manfaatnya atau mudaratanya, sekarang ini kita kan sudah tahu kalau ini berlangsung pasti terjadi clash di lapangan, oleh sebab itu polisi tidak menerima dan tidak memberikan pengamanan untuk kegiatan itu. Karena sudah melihat di beberapa daerah terjadi penolakan, yang bisa menjadi konflik horizontal, ada kelompok yang memang kontra dengan itu, kalau polisi membiarkan akan membahayakan juga," paparnya.

Tak hanya untuk acara #2019GantiPresiden, Setyo menegaskan, Polri juga akan melarang kegiatan serupa jika dilakukan oleh kelompok lain. Polri, menurut Setyo, tak ingin terjadi konflik yang semakin melebar.

"Sama (perlakuan terhadap kelompok lain), karena itu akan menimbulkan konflik kemana-mana," tegasnya.

Sebelumnya, polisi menolak izin acara Deklarasi #2019GantiPresiden di sejumlah daerah. Di antaranya di Surabaya, Jawa Timur.

Deklarasi itu rencananya digelar pada Minggu (26/8). Polda Jatim menegaskan rencana aksi itu batal dilaksanakan karena tidak mendapat izin kepolisian.

"Tidak jadi dilaksanakan, ndak ada deklarasi, kan kami tolak izinnya. Nanti dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban masyarakat. Jadi itu STTP-nya (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) kita tolak," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (24/8).

Selanjutnya, deklarasi #2019GantiPresiden juga mendapat perhatian serius dari aparat keamanan di Pekanbaru, Riau. Polda Riau meminta acara tersebut dibatalkan.

"Saya harapkan, di sini saya tegas, saya nyatakan batalkan itu. Batalkan. Nggak ada manfaatnya, mudaratnya banyak," kata Kapolda Riau Brigjen Widodo Eko Prihastopo seusai acara pisah-sambut dengan Kapolda lama, Irjen Nandang, di Mako Brimob Polda Riau, Jl KH Ahamad Dahlan, Pekanbaru, Jumat (24/8).

Begitu pun acara diskusi bertemakan #2019GantiPresiden yang rencananya digelar di Bangka Belitung. Polisi menolak memberikan izin acara diskusi yang dihadiri Ratna Sarumpaet, Rocky Gerung, hingga Marwan Batubara itu karena acara membahas ganti presiden 2019.

"Soalnya, itu kan... brosurnya sudah lihat, belum? Temanya sudah lihat? Temanya tidak hanya itu (ganti presiden), bahasanya mutlak (ganti presiden)," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Munim.

Berita Lainnya

Index