Kemenpora: Semoga Ketum PSSI Tidak Frustrasi

Kemenpora: Semoga Ketum PSSI Tidak Frustrasi
Edy Rahmayadi mendapat tekanan mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berharap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tidak frustrasi menghadapi tekanan dari masyarakat yang mendesaknya mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI.

Meninggalnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, kembali memicu sebagian penggemar sepak bola Tanah Air meneken petisi Edy Rahmayadi mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI. Terlebih sejak 5 September, Edy resmi dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi sendiri mengaku siap mundur dari jabatannya bila memang dianggap tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Pernyataan itu diungkapkan dalam program Mata Najwa di Trans7, Rabu (26/9) malam.

"Jangankan 60 ribu, satu orang pun kalau itu memang benar adanya gara-gara saya gubernur lalu terjadi itu pembunuhan, saya akan tinggalkan ini [posisi Ketua Umum PSSI]. Karena berarti saya tidak becus," ujar Edy Rahmayadi yang dilansir CNNIndonesia.

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto juga merespons ucapan mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu.

"Ya Pak Edy juga harus hati-hati berbicara. Saya tidak mau berpretensi negatif semoga itu bukan ungkapan dari rasa frustrasi beliau," kata Gatot menanggapi pertanyaan wartawan di sela-sela Forum Tematik Kehumasan Asian Para Games 2018 di Hotel Ambhara, Kamis (27/9).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenpora merekomendasikan penghentian kompetisi selama dua pekan seusai insiden meninggalnya Haringga. Meski demikian, pemerintah tidak mau mencampuri terlalu jauh soal sanksi yang akan diberikan PSSI.

Komisi X DPR-RI juga menyarankan Kemenpora tidak ragu dalam memberikan hukuman kepada PSSI. Gatot menyebut anggota dewan khususnya Komisi X akan mendukung apapun tindakan pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tapi kami sadar jangan sampai terjadi, makanaya diberbagai media kami tekankan ini bukan bentuk dari pembekuan seri kedua. Tapi kesempatan untuk bela sungkawa dam introspeksi diri bagi para pemangku kepentingan."

Gatot juga menyambut baik kedewasaan Edy yang mengaku bersedia dipanggil Kemenpora untuk membahas proses pengambilan keputusan terhadap kasus Haringga. 

Berita Lainnya

Index