Kapolri Didorong Buka Suara soal Tudingan Skandal Buku Merah

Kapolri Didorong Buka Suara soal Tudingan Skandal Buku Merah

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Kapolri Jendral Tito Karnavian dinilai perlu mengklarifikasi langsung tudingan yang menjurus pada dugaan namanya terseret dalam aliran dana suap kasus impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto menyarankan Tito angkat bicara agar kasus ini tidak berpolemik lebih jauh.

"Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus segera membuka dan menjelaskan setuntas-tuntasnya baik secara pribadi maupun institusi untuk membangun kepercayaan publik kembali," kata Bambang yang dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (12/10).

Hal tersebut disampaikan Bambang menyusul pernyataan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto yang menuding drama aliran dana suap impor daging oleh pejabat adalah bagian dari dusta Ratna Sarumapet.

Menurut Bambang, Polri harus mau buka-bukaan terkait kasus tersebut dengan menggunakan alat hukum.

"Kasus dugaan suap kepada Jenderal Tito seperti dilansir Indonesialeaks seharusnya cukup dijelaskan dengan instrumen hukum pula," ujar Bambang.

"Alih-alih membangun kepercayaan publik, pernyataan KPK, Kompolnas, Banser maupun para politisi bahkan akan mengurangi kepercayaan masyarakat (kepada Polri)," lanjut dia.

Skandal dugaan perobekan buku merah sebagai barang bukti kasus korupsi impor daging yang melibatkan Basuki awalnya diungkap Indonesialeaks. 

Jaringan media investigasi itu mengulas sebuah buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana Basuki kepada sejumlah pejabat negara.

Infonesialeaks juga menuliskan dua penyidik KPK asal Polri, Ronald dan Harun yang mengoyakkan beberapa lembar dari buku itu karena terdapat nama petinggi polri. Di antara nama itu termasuk Tito dan beberapa pejabat lain dari Bea Cukai. 

Mabes Polri telah membantah seluruh tudingan dalam tulisan yang dirilis Indonesialeaks. 

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal menegaskan tak ada bukti yang menunjukkan dugaan transaksi pada Jenderal Tito. Bahkan, kata dia, Basuki telah mengaku tak pernah menyampaikan dana apapun secara langsung pada Tito. 

"Dia akui menggunakan dana itu untuk kepentingan sendiri. Artinya kita tidak boleh me-judge orang tanpa bukti kuat. Ada asas praduga tak bersalah jadi hormati itu," ujar Setyo beberapa waktu lalu. 

Lepas dari itu, Bambang menilai absennya suara Tito ditengah ramainya pembelaan terhadap Tito hanya akan membuat spekulasi baru. Bisa jadi, kata dia, di nalar publik berkembang pemikiran bahwa kasus suap itu memang benar terjadi.

"Ada kecenderungan terkait aparat, masyarakat lebih mempercayai berita negatif sebagai sebuah fakta, dibanding berita positif yang dianggap selalu sebagai aksi pencitraan," tuturnya.

Bambang juga mengingatkan konsep 'Equality before the law' yang menyangkut sosok pejabat Kapolri. Bambang berharap polisi bisa cepat menyelesaikan kasus tudingan ini, sama seperti polisi cepat menyelesaikan kasus Ratna Sarumpaet.

"Kita mengapresiasi kerja kepolisian untuk segera mengungkap kasus hoaks RS, tapi akan lebih menghargai bila polisi juga konsisten mengungkap kasus korupsi tanpa menunggu laporan secara formal dari masyarakat," jelasnya.

Dia mengingatkan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018, efektivitas kinerja polri bukan pada laporan masyarakat, tetapi tindak lanjut dari laporan tersebut. Dia pun mengingatkan agar Polri menjalankan peraturan itu bagi mereka yang berani membuka kasus korupsi

"Keluarnya Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 tentang pemberian reward bagi pelapor kasus korupsi juga harus dibuktikan bukan sekedar PP basa-basi," tutup dia.

Berita Lainnya

Index