Pencairan Anggaran Gempa Lombok Rp1 Triliun Dipercepat

Pencairan Anggaran Gempa Lombok Rp1 Triliun Dipercepat
Ilustrasi

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Pemerintah mengaku tengah mengupayakan percepatan pencairan anggaran sebesar Rp1 triliun bagi masyarakat terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei menyebut upaya percepatan pencairan anggaran tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar masyarakat Lombok dapat lebih cepat memperbaiki rumah mereka yang rusak akibat gempa. Kendati demikian, ia memastikan pencairan anggaran tetap akan disertai verifikasi akuntabilitas.

"Percepatannya cukup mengisi satu form (formulir). Satu form itu bisa segera langsung mencairkan. Form menyebutkan persyaratan akuntabilitas akan dipenuhi," kata Willem yang dilansir CNNIndonesia, usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin (15/10).

Willem menjelaskan formulir pencairan berisikan syarat yang harus dipenuhi, seperti keterangan penerima uang, rencana penggunaan uang, serta pembuktian uang digunakan membangun rumah dengan spesifikasi tahan gempa.

Selain formulir, demi menjaga akuntabilitas, pemerintah mengharuskan korban membentuk kelompok masyarakat (pokmas) untuk memverifikasi tingkat kerusakan rumah guna menghindari penyelewengan anggaran.

"Pokmas dibentuk dari masyarakat sendiri yang di-SK (Surat Keputusan) bupati. Mereka bekerja sama membangun rumah. Misal rumah itu rusak ringan, dilaporkan rusak berat dengan pembentukan pokmas bisa dideteksi dini," tuturnya. 

Pemerintah juga mengerahkan tim pendampingan masyarakat, tim teknis, dan tim fasilitator untuk meningkatkan pengawasan pencairan serta pengawasan anggaran. Pertanggungjawaban juga diharuskan bagi masyarakat usai verifikasi. 

"Misal tidak akuntabel, uang yang diterima untuk rumah rusak berat padahal rusak ringan, ya harus mengembalikan uang yang sudah diterima," ucap Willem.

Berita Lainnya

Index