10 Pegawai BPK Jadi Korban Pesawat Lion Air JT-610 Jatuh

10 Pegawai BPK Jadi Korban Pesawat Lion Air JT-610 Jatuh

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membenarkan 10 orang pegawainya masuk dalam daftar manifes Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang.

Sekretariat Jenderal BPK Bahtiar Arif mengungkapkan pesawat dengan rute Jakarta-Pangkalpinang tersebut membawa 10 orang pegawai, yakni Harwinoko, Martua Sahata, Dicky Jatnika, Achmad Sobih Inajatullah, Imam Riyanto, Yunita Sapitri, Yoga Perdana, Resky Amalia, Yulia Amalia dan Zuiva Silviyanti. 

"Sehubungan dengan berita tentang jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, sesuai dengan informasi yang kami peroleh, 10 pegawai BPK terjadwal menggunakan pesawat tersebut (pesawat Lion Air JT-610) rute Jakarta-Pangkalpinang," terang Bahtiar yang dilansir CNNIdonesia, Senin (29/10). 

BPK, lanjut dia, masih terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait musibah pesawat jatuh itu, terutama yang terkait pegawai BPK yang menjadi penumpang. 

"Kami ikut berduka cita atas kejadian ini," jelasnya. 

Sebelumnya, 20 pegawai Kementerian Keuangan juga terkonfirmasi menjadi penumpang pesawat Lion Air JT-610. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nurfransa Wira Sakti merinci para pegawai tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

"Dari data sementara yang kami kumpulkan, ada 20 orang yang terdiri dari tiga pegawai KPKNL DJKN, lima pegawai KPPN Kanwil DJPB, dan 12 pegawai KPP DJP di Bangka dan Belitung," imbuhnya. 

Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Ani Natalia ikut mengonfirmasi 12 pegawai otoritas pajak yang tercatat menjadi penumpang pesawat itu. 12 pegawai itu merupakan pegawai dari KPP di Bangka Belitung.

Berita Lainnya

Index